Logo Sulselsatu

Bupati Indah Setuju Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Pariwisata

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Juni 2019 19:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MASAMBABupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2019 – 2023 dan Ranperda tentang Desa Wisata.

Ungkapan persetujuan ini disampaikan Bupati Indah Putri Indriani dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas dua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut, Jumat (14/6/2019).

“Pada prinsipnya, saya menyetujui Ranperda ini, mengingat sektor pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tutur Indah.

Baca Juga : Rasakan Langsung Beragam Manfaat Kompor Induksi, Bupati Luwu Utara: Mudah dan Praktis

Ia mengatakan, setelah ditetapkan nanti, Perda ini dapat bersinergi dengan pengembangan sektor pariwisata, baik secara fisik maupun non fisik secara terstruktur dalam suatu kerangka kepariwisataan.

“Seperti kita ketahui, Luwu Utara memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan dan memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, serta karakter fisik lingkungan dalam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata, bupati beralias IDP ini berharap peran serta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam pengelolaannya secara tepat dan benar.

Baca Juga : Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Luwu Utara Ajak Terapkan Prokes 5M + 1D

“Ranperda ini perlu dipikirkan bersama bagaimana pengelolaannya, dan yang paling penting bagaimana pelibatan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dalam pengembangan kepariwisataan agar berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Rapat Paripurna kali ini, bupati juga mendengarkan pandangan fraksi atas 3 Ranperda, yakni Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Luwu Utara 100 FM, Ranperda PPNS dan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...