Logo Sulselsatu

Bupati Indah Setuju Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Pariwisata

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Juni 2019 19:30

Bupati Indah Setuju Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Pariwisata

SULSELSATU.com, MASAMBABupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah Tahun 2019 – 2023 dan Ranperda tentang Desa Wisata.

Ungkapan persetujuan ini disampaikan Bupati Indah Putri Indriani dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas dua Ranperda Inisiatif DPRD tersebut, Jumat (14/6/2019).

“Pada prinsipnya, saya menyetujui Ranperda ini, mengingat sektor pariwisata merupakan suatu kegiatan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat,” tutur Indah.

Baca Juga : Rasakan Langsung Beragam Manfaat Kompor Induksi, Bupati Luwu Utara: Mudah dan Praktis

Ia mengatakan, setelah ditetapkan nanti, Perda ini dapat bersinergi dengan pengembangan sektor pariwisata, baik secara fisik maupun non fisik secara terstruktur dalam suatu kerangka kepariwisataan.

“Seperti kita ketahui, Luwu Utara memiliki banyak potensi wisata yang dapat dikembangkan dan memiliki daya tarik dan keunikan tersendiri, serta karakter fisik lingkungan dalam pedesaan dan kehidupan sosial budaya masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Desa Wisata, bupati beralias IDP ini berharap peran serta masyarakat untuk ikut membantu pemerintah dalam pengelolaannya secara tepat dan benar.

Baca Juga : Peringati Hari Santri Nasional, Bupati Luwu Utara Ajak Terapkan Prokes 5M + 1D

“Ranperda ini perlu dipikirkan bersama bagaimana pengelolaannya, dan yang paling penting bagaimana pelibatan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dalam pengembangan kepariwisataan agar berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Rapat Paripurna kali ini, bupati juga mendengarkan pandangan fraksi atas 3 Ranperda, yakni Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Luwu Utara 100 FM, Ranperda PPNS dan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik01 Oktober 2023 10:19
Relawan Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) menggelar deklarasi Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar (GERNAS S...
News30 September 2023 22:13
Bumi Karsa Beri Pelatihan Real Time Kinematic Bagi Tenaga Surveyor
Bumi Karsa latihpemanfaatan teknologi pemetaan bagi para personil surveyor untuk mendukung proses konstruksi di lapangan....
Bisnis30 September 2023 21:04
XL Axiata Bersama PLN Kolaborasi Integrasi Produk dan Gali Potensi Bisnis
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dan PT PLN (Persero) menjalin kerja sama mengintegrasikan layanan produk dan menggali potensi untuk menciptakan solusi bi...
Video30 September 2023 19:00
VIDEO: Ibu Hamil di Jawa Barat Ngidam Pegang Punggung Pria Berseragam Angkatan Laut
SULSELSATU.com – Video Ibu hamil ngidam memegang pinggang pria berseragam angkatan laut viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jawa Bara...