SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Sulsel Moh Roem angkat bicara perihal pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang menjadikan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai alasan pencopotan sejumlah kepala OPD.
Legislator Sulsel tiga periode itu menjelaskan bahwa KPK tidak akan mungkin mengurusi hal-hal teknis seperti mengusulkan pencopotan pimpinan OPD di daerah.
Baca juga: Mulawarman Minta Nurdin Abdullah Setop Atasnamakan KPK di Pemerintahannya
Baca Juga : Siang Ini Nurdin Abdullah Jalani Sidang Vonis Kasus Suap di Pengadilan Tipikor Makassar
“Jangan KPK dijadilan alasan untuk mencopot pimpinan OPD, itu sama saja dengan merendahkan martabat KPK,” kata politisi Partai Golkar itu, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Enam OPD Sulsel Ini Terindikasi Korupsi dengan Modus Perjalanan Dinas Fiktif
Mantan Bupati Sinjai itu mengungkapkan bahwa mutasi dalam pemerintahan sesuatu yang wajar-wajar saja.
Baca Juga : Pengamat Sebut Tuntutan Pidana dan Denda Nurdin Abdullah Tidak Logis: Harusnya 12 Tahun Penjara
“Tetapi selama masih dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan, mutasi wajar saja dilakukan,” ujarnya.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Komentar