Logo Sulselsatu

Gubernur Sulsel Siap Ikuti Hak Angket

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juli 2019 20:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menyebut menghargai keinginan para anggota legislatif DPRD Sulsel yang menyetujui hak angket untuk dirinya yang kini tengah bergulir.

“Pokoknya kita harus mengikuti, karena itu hak DPRD Sulsel. Kita harus hargai.” kata NA usai menjadi pembicara dalam sesi diskusi PPM Manajemen dengan tema ‘peran Assessment Center Dalam Talent Management’ di hotel Gammara Makassar. Rabu (3/7/2019).

Bagi NA, apa pun menjadi keputusan DPRD sulsel terhadap dirinya selama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dirinya siap mengikuti panggilan DPRD.

Baca Juga : Usulan Hak Angket DPRD Sulsel Masuk Tahap Krusial, Paripurna Dijadwalkan Usai Reses

“Ya siap ikuti hak angket” singkat NA

Anggota DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna pada Senin (24/06/2019) terkait penggunaan hak angket untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Sebanyak 60 dari 64 legislator yang hadir menyetujui hak angket

Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir.

Baca Juga : Hak Angket Reklamasi CPI Bergulir, DPRD Sulsel Akan Telusuri Proyek Bernilai Triliunan

Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...