SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait bau busuk di Pantai Losari.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Rahman Pina, didampingi Sangkala Saddiko, Susuman Halim, Andi Amirullah Djaya, dan Kamaruddin Olle.
Turut hadir beberapa pihak diantaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Ciputra, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Dinas PTSP.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
GM Ciputra Hendra Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya selalu membuka diri dalam menyelesaikan permasalahan di CPI, bukan justru saling menyalahkan.
“Harus kita semua ketahui bahwa reklamasi itu bukan Ciputra yang mau, tapi Pemprov Sulsel yang menginginkan. Saya berharap kita semua berkolaborasi, bukan saling menyalahkan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Andi Amirullah Djaya mengatakan seharusnya Ciputra selaku pengembang di CPI harus bertanggungjawab, bukan malah menyalahkan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
“Kalau seperti ini pernyataan bapak, artinya Ciputra tidak punya tanggungjawab dalam mengatasi permasalahan di Pantai Losari,” kata anggota Fraksi Hanura ini.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar