Logo Sulselsatu

BNN Miskinkan Bandar Narkoba di Sidrap, Sita Aset Rp16 Miliar

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Juli 2019 12:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah menyita hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua bandar narkoba di Sulsel. Keduanya adalah H Agus Sulo alias Lagu dan Syukur.

“Kami bekerja sama dengan Polda Sulsel menyelidiki, hasilnya ada beberapa aset bernilai cukup fantastis, uang lebih 2 M,” kata Direktur TPPU BNN RI, Btigjen Pol Bahagia Dachi saat jumpa pers di BNN Badokka, kota Makassar, Kamis (18/7/2019).

“Ada juga tanah, sawah, rumah, mobil mewah, Pabrik telur, dan lain-lain. Total nilainya ada sekitar Rp16 M,” imbuhnya.

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Awalnya, petugas BNN menangkap Lagu di daerah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada 16 Mei 2019 lalu. Kemudian petugas juga membekuk Syukur yang bekerja sebagai kurir.

Petugas lantas mengembangkan kasus ini hingga berhasil melacak aset-aset sang bandar yang diduga kuat sebagai hasil TPPU. Aset yang disita tersebut sebagian besar disamarkan oleh di Kabupaten Sidrap, sedang sejumlah aset lainnya berada di Kota Makassar.

Bahagia membeberkan, kedua bandar ini memang sudah memasok barang haram ke Sulsel, khususnya Kabupaten Sidrap sejak tahun 2014 lalu. Keduanya juga pernah terjerat kasus narkoba di Kalimantan Utara dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Baca Juga : PKK Sulsel dan BNN Baddoka Teken Kerja Sama untuk Cegah Peredaran Narkoba

“Sudah beberapa kali jaringan ini melakukan jual beli narkoba, ada beberapa kasus yang pernah melibatkan mereka di wilayah Polda Sulsel dan 10 Kilogram dari Kaltim,” kata Bahagia.

Kedua bandar kini terancam hukuman penjara 20 tahun usai dijerat UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dam Pemberantasan TPPU.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...