Logo Sulselsatu

Kejari Jeneponto Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di RSUD Latopas

Asrul
Asrul

Jumat, 19 Juli 2019 11:12

RSUD Lanto Daeng Pasewang. (Ist)
RSUD Lanto Daeng Pasewang. (Ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, akhirnya mengumumkan tiga orang tersangka dugaan korupsi Makan dan Minum (Mamin) 2013, di RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas).

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, Saut Mulatua, mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, inisial H.S (laki-laki) , Hj.S (wanita) , dan K (laki-laki). Ketiganya diakui telah ditersangkakan sejak Juni, lalu.

Menurutnya saat ini sudah tahap pelengkapan berkas dan kembali memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga : Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Bendahara RSUD Latopas Angkat Bicara

“Termasuk, tiga tersangka masing-masing sudah dipanggil kembali,”kata Saut.

Terkait kerugian negara, kata dia masih dalam tahap perhitungan uang. Sementara terhitung kerugian Rp800 juta.

“Masih memungkinkan untuk bertambah,” katanya.

Baca Juga : Mantan Dirut dan Mantan Bendahara RSUD Latopas Jadi Tersangka

Menanggapi itu, ketua Parlement Pemuda Indonesia (PPI), Alim Bahri, mengapresiasi langkah kejaksaan. Senantiasa berkomitmen tinggi dengan upaya penegakan dan penindakan kasus korupsi di Jeneponto.

Walaupun, kata dia, prosesnya cukup lamban dan lama. Tetapi, Kejari tetap memperlihatkan sebuah semangat kepastian hukum. Dalam rangka mendorong tercapainya pemerintahan yang bersih di Jeneponto.

Tetapi, lanjut dia, capaian ini bukan hanya hal yang harus ditangani secara tegas, saja. “Tetapi masih banyak dugaan korupsi lainnya yang membutuhkan kerja ekstra kejaksaan dalam penegakan hukum. Sebagai pertanggung jawaban moralitas dan istitusional yang dikenal dengan dotrin Satya Adi Wicaksana,” tegas aktivis Jeneponto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...