Logo Sulselsatu

Dewan Sahkan Ranperda LPJ APBD 2018 Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Sabtu, 20 Juli 2019 20:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna kelima masa sidang ketiga tahun 2018/2019 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu, (20/7/2019).

Agenda rapat kali ini membahas pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkot Makassar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018.

Dalam rapat ini, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar dapat diterima oleh delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Makassar.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Melalui juru bicara delapan fraksi-fraksi di DPRD yang memaparkan pandangan akhirnya, semua fraksi di DPRD menyetujui Ranperda Kota Makassar dengan berbagai pandangan terkait pencapaian yang telah ditorehkan oleh Pemkot Makassar.

Seperti yang diutarakan Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta atas torehan Pemkot Makassar yang telah berhasil meraih Parasamya Purnakarya Nugraha dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Setelah penantian selama 45 tahun akhirnya penghargaan tertinggi Parasamya Purnkarya Nugraha yang dianugerahkan kepada Pj wali kota menunjukkan bahwa Pemkot Makassar berhasil dalam meningkatkan dan memberikan kesejahteraan kepada warganya,” ucap Farouk.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Delapan Fraksi DPRD melalui juru bicaranya yang menyetujui Ranperda kota Makassar diantaranya Fahruddin Rusli dari Fraksi PPP, Shinta Mashita Molina dari Fraksi Hanura, Haji Zaenal Beta dari Fraksi PAN, Melanie Mustari dari Fraksi Golkar, Fatma Wahyuddin Fraksi Demokrat, William dari Fraksi PDI Perjuangan, Mario David dari Fraksi Nasdem, dan Mudzakkir Ali Jamil dari Fraksi PKS.

Usai penandatanganan persetujuan Ranperda Kota Makassar menjadi Perda Kota Makassar, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah menyetujui dan menetapkan Ranperda Kota Makassar.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi -tingginya kepada Badan Musyawarah Dewan sehingga kegiatan pertanggungjawaban Ranperda menjadi Perda bisa diterima. Ini akan menjadi catatan bagi kami eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Ke depan Pemkot akan semaksimal mungkin menjadi fasilitator pembangunan yang strategis,” katanya.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...