SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 1.073 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Makassar yang pernah dilantik di masa kepemimpinan Moh Ramdan Pomanto sejak Juni 2018-Mei 2019 akhirnya dikembalikan secara resmi ke posisi semula.
Pengembalian jabatan tersebut dilakukan melalui pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, di Tribun Karebosi, Jumat, (26/7/2019).
Sebelumnya, disebutkan bahwa ada 1.228 ASN yang akan dikembalikan ke jabatan sebelumnya. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 155 orang sudah sesuai dengan prosedural pelantikan sehingga jumlah yang dilantik sebanyak 1.072 orang.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa pelantikan serentak ini merupakan pelantikan dengan jumlah terbanyak dalam satu kali pelantikan. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan Kemendagri.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan Kemendagri atas ditemukannya masalah prosedur dalam pembinaan karir dan mutasi yang sebagaimana sudah diatur dalam UU no 5 tahun 2014 tentang ASN dan juga di dalam permen no 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN,” kata Iqbal dalam sambutannya.
Dirinya berharap, hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar ke depan hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Tentu ada yang senang dan tidak sedikit juga yang merasa agak kecewa karena penurunan. Dalam ramai-ramai ini tidak ada yang non job. Saya jamin yang eselon IV, yang menjadi staf dalam tahun ini juga kita akan usahakan agar menduduki jabatan yang baik,” katanya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar