Logo Sulselsatu

DPRD Sinjai Panggil Dinas Perikanan Bahas Soal TPI Higienis

Asrul
Asrul

Selasa, 30 Juli 2019 20:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (30/7/2019). Rapat ini membahas kasus nelayan Kabupaten Sinjai yang dilarang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Barru dan juga pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Fitrawati didampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Ibrahim. Rapat dihadiri Anggota Komisi II lainnya Mappiare, A. Mappijanci, Jalil, Evi Harviani, Nurbaya Toppo, Sekretaris Dinas Perikanan M. Syamsir, Kasi Perikanan Mappakaya, Kepala UPTD TPI Lappa M. Yusuf, Kasi Perekonomian dan Administrasi Dinas Perikanan, Irwan Syam.

Mappakaya menjelaskan, bahwa kronologi penyebab nelayan Sinjai dilarang beroperasi di perairan Kabupaten Barru, karena ada konflik yang terjadi antara nelayan Sinjai dengan nelayan Barru, yakni mempermasalahkan lampu set yang digunakan nelayan Sinjai terlalu terang sehingga menghasilkan produksi ikan yang banyak dan menyebabkan nelayan Kabupaten Barru merasa iri sehingga nelayan Sinjai diminta dipulangkan.

Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah

Adanya persoalan itu nelayan Kabupaten Barru membuat pernyataan yang menurut Mappakaya, bahwa nelayan Kabupaten Barru membuat dan memutuskan surat pernyataan tersebut secara sepihak karena merugikan para nelayan Kabupaten Sinjai, karena di dalam pernyataan tersebut salah satunya berisi bahwa hasil tangkapan ikannya harus dijual kepada masyarakat Barru.

“Para nelayan Sinjai berharap Pemerintah Kabupaten Sinjai bisa berkordinasi ke Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga nelayan Sinjai bisa beroperasi kembali tahun depan di perairan Barru,” harapnya.

Sementara itu, terkait dengan TPI Lappa Higienis, Kepala UPTD Lappa M. Yusuf menyampaikan bahwa TPI Higienis belum berfungsi sebagaimana mestinya dikarenakan sarananya yang belum lengkap meskipun prasarana sudah ada, tetapi sarana belum lengkap jadi belum bisa berfungsi seperti apa yang diharapkan.

Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Ibrahim mengatakan terkait dengan nelayan tidak bisa beroperasi di Kabupaten Barru persoalan ini perlu ada tindakan dari Pemerintah Daerah. Ini ada diskriminasi kepada nelayan kita, karena dilarang beroperasi disana dengan adanya beberapa pernyataan tersebut.

Sedangkan, Fitrawati mengaku prihatin dengan nelayan Kabupaten Sinjai dan menarik kesimpulan bahwa Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan meminta untuk dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Barru, agar persoalan ini dapat terselesaikan sehingga nelayan Sinjai dapat beroperasi lagi.

Terkait dengan TPI Higienis, Komisi II bersama Dinas Perikanan juga akan melakukan kunjungan ke Daerah yang mempunyai TPI Higienis.

Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...