Logo Sulselsatu

Meski Direhabilitasi, Kasus Narkoba Legislator PPP Tetap Diproses

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Agustus 2019 11:32

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjamin pihaknya bakal terus melanjutkan proses hukum terhadap caleg terpilih DPRD Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial RTQ yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Jika pelaku RTQ meminta rehabilitasi, Diari menyebut pihaknya masih akan melihat lagi ada tidaknya permintaan rehabilitasi tersebut. Namun polisi satu bunga itu memastikan jika persoalan tersebut berbeda dan merupakan wewenang BNN untuk melalukan penilaian. Sedang proses hukum tetap akan dilanjutkan oleh penyidik.

“Nanti kami lihat, dari permohonan keluarga apakah ada permintaan assessment atau permintaan rehabilitasi nanti kami dilihat. Tentunya yang melakukan assessment kan BNN, kami tidak melakukan assessment,” kata Diari saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Diari mengatakan, perbuatan pelaku dianggap perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Iya, kami tetap proses hukum, karena ada barang bukti narkotika. Beda halnya yang seperti rekan-rekan pernah ikuti, cuma tes urine nangkap di tempat hiburan atau tempat kos-kosan yang cuma urine,” kata Diari.

Sebelumnya, RTQ digerebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Baca Juga : Unhas dan Polrestabes Makassar Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kampus

RTQ disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan RTQ juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.

RTQ sendiri telah terbukti positif narkoba usai menjalani pemeriksaan urine. RTQ sejauh ini mengaku kepada petugas telah enam bulan memakai sabu.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ringkus Enam Pemuda Usai Busur Leher Pengendara

Kini RTQ telah digelandang ke ruang tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar06 Mei 2025 11:26
Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Penyelenggaraan F8, Pemkot Siap Beri Dukungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan pihak swasta...
Makassar06 Mei 2025 07:35
Asmo Sulsel Sukses Gelar Safety Riding Competition 2025 di Makassar
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon sukses menggelar Hon...
Hukum05 Mei 2025 22:21
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Akselerasi Kinerja Menuju Zona Integritas WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya untuk terus...
Makassar05 Mei 2025 21:30
Unhas Ungkap Dua Kasus Kecurangan UTBK: Aplikasi Ilegal hingga Praktik Perjokian
SULSELSATU.com MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengungkap adanya dua kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Ko...