Logo Sulselsatu

Meski Direhabilitasi, Kasus Narkoba Legislator PPP Tetap Diproses

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Agustus 2019 11:32

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjamin pihaknya bakal terus melanjutkan proses hukum terhadap caleg terpilih DPRD Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial RTQ yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Jika pelaku RTQ meminta rehabilitasi, Diari menyebut pihaknya masih akan melihat lagi ada tidaknya permintaan rehabilitasi tersebut. Namun polisi satu bunga itu memastikan jika persoalan tersebut berbeda dan merupakan wewenang BNN untuk melalukan penilaian. Sedang proses hukum tetap akan dilanjutkan oleh penyidik.

“Nanti kami lihat, dari permohonan keluarga apakah ada permintaan assessment atau permintaan rehabilitasi nanti kami dilihat. Tentunya yang melakukan assessment kan BNN, kami tidak melakukan assessment,” kata Diari saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

Diari mengatakan, perbuatan pelaku dianggap perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Iya, kami tetap proses hukum, karena ada barang bukti narkotika. Beda halnya yang seperti rekan-rekan pernah ikuti, cuma tes urine nangkap di tempat hiburan atau tempat kos-kosan yang cuma urine,” kata Diari.

Sebelumnya, RTQ digerebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

RTQ disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan RTQ juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.

RTQ sendiri telah terbukti positif narkoba usai menjalani pemeriksaan urine. RTQ sejauh ini mengaku kepada petugas telah enam bulan memakai sabu.

Baca Juga : Terungkap! Penjualan Narkoba via Instagram, Polisi Amankan 15 Tersangka

Kini RTQ telah digelandang ke ruang tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...
Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...