Logo Sulselsatu

Meski Direhabilitasi, Kasus Narkoba Legislator PPP Tetap Diproses

Asrul
Asrul

Rabu, 21 Agustus 2019 11:32

Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo menggelar jumpa pers terkait penangkapan caleg DPRD Makassar terpilih karena kasus narkoba, Selasa (20/8/2019). (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjamin pihaknya bakal terus melanjutkan proses hukum terhadap caleg terpilih DPRD Makassar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial RTQ yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Jika pelaku RTQ meminta rehabilitasi, Diari menyebut pihaknya masih akan melihat lagi ada tidaknya permintaan rehabilitasi tersebut. Namun polisi satu bunga itu memastikan jika persoalan tersebut berbeda dan merupakan wewenang BNN untuk melalukan penilaian. Sedang proses hukum tetap akan dilanjutkan oleh penyidik.

“Nanti kami lihat, dari permohonan keluarga apakah ada permintaan assessment atau permintaan rehabilitasi nanti kami dilihat. Tentunya yang melakukan assessment kan BNN, kami tidak melakukan assessment,” kata Diari saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (20/8/2019).

Baca Juga : VIDEO: Tim Patroli Polrestabes Makassar Amankan 7 Orang Pelaku Balap Liar

Diari mengatakan, perbuatan pelaku dianggap perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Iya, kami tetap proses hukum, karena ada barang bukti narkotika. Beda halnya yang seperti rekan-rekan pernah ikuti, cuma tes urine nangkap di tempat hiburan atau tempat kos-kosan yang cuma urine,” kata Diari.

Sebelumnya, RTQ digerebek di rumahnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sekira pukul 00.30 Wita, Selasa (20/8/2019) dini hari.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

RTQ disergap di sebuah kamar lantai 3 rumahnya itu. Penangkapan RTQ juga disaksikan oleh sejumlah anggota keluarganya, termasuk istrinya.

Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua saset sabu, dua linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.

RTQ sendiri telah terbukti positif narkoba usai menjalani pemeriksaan urine. RTQ sejauh ini mengaku kepada petugas telah enam bulan memakai sabu.

Baca Juga : Rektor Atma Jaya Diseret Saat Rapat, Polrestabes Makassar Tindak Tegas Tiga Pelaku

Kini RTQ telah digelandang ke ruang tahanan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....