SULSELSATU.com – Resmob Polsek Panakkukang yang diback up Timsus Polda Sulsel mengamankan Syamsul (22), tersangka pemerkosaan dan pencurian, sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis (22/8/2019).
Warga Masalle Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan ini dibekuk di perumahan BTN Antara Kota Makassar oleh polisi lantaran memperkosa anak majikannya sendiri di Jalan Abdullah Daeng Sirua.
Usai melakukan pemerkosaan tersangka mengambil 2 unit hp dan membawa kabur motor yamaha soul milik korban.
Baca Juga : Janji Mobil Listrik Murah Berujung Penipuan, Korban: Uang Kami Hilang, Tak Ada Pihak Bisa Dihubungi
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar