Logo Sulselsatu

PAN Sebut Jokowi Salahi Prosedur Soal Pemindahan Ibu Kota

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 19:47

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Yandri Susanto menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalahi prosedur soal pemindahan ibu kota negara. Seperti diketahui, Jokowi telah mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Yandri mengatakan, kebijakan pemindahan ibu kota seharusnya dilakukan dengan mengajukan rancangan regulasinya terlebih dahulu.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan pemindahan ibu kota sebelum mengajukan rancangan undang-undang (RUU) ke DPR.

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

“Ini cacat prosedur. Seharusnya, pemerintah mengajukan dulu RUU pemindahan ibu kota. Artinya, pemerintah boleh memindahkan ibu kota tapi dengan syarat itu regulasinya mesti dipenuhi,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (27/8/2019).

Mengutip CNNIndonesia, Yandri menerangkan kebijakan pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan oleh Jokowi dengan hanya mengirimkan surat pemberitahuan ke DPR.

Menurutnya, pemerintah harus mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Dia melanjutkan, satu langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum memindahkan ibu kota adalah mencabut regulasi yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota.

“Kalau pun ada 1.000 surat dimasukkan ke DPR, enggak punya kekuatan hukum. Harus ada sebuah undang-undang yang memerintahkan pemindahan ibu kota dan mencabut undang-undang ibu kota yang lama,” tuturnya.

Berangkat dari itu, dia memandang kebijakan pemindahan ibu kota yang disampaikan Jokowi baru sebatas wacana. Pasalnya, pemerintah belum pernah membahas kebijakan pemindahan ibu kota dengan DPR hingga saat ini.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

“Saya memandang pengumuman Jokowi kemarin baru sekadar wacana, belum ada kekuatan hukum, belum legal. Apalagi menyangkut anggaran, tapal batas, dan jumlah luasan tanah atau hektare yang akan dipakai,” ucap anggota Komisi II DPR RI itu.

Jokowi memastikan ibu kota baru berada di Kaltim menggantikan Jakarta. Jokowi beralasan Kaltim dipilih karena pertimbangan strategis dan kebencanaan.

Dua wilayah yang diputuskan jadi ibu kota baru adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara. Pemilihan Kaltim sebagai ibu kota, kata Jokowi, karena risiko bencana kecil terjadi.

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

“Baik bencana banjir, gempa bumi tsunami, kebakaran hutan, dan gunung berapi,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Selain itu Kaltim dipilih karena lokasi geografisnya berada di tengah kepulauan Indonesia.

“Ketiga, dekat wilayah kota yang berkembang, Balikpapan dan Samarinda,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Usai Purnatugas, Jokowi Terima Aduan Warga Terkait Ganti Rugi Lahan Jalan Tol

Jokowi menegaskan Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan. Jakarta akan terus dikembangkan sebagai kota bisnis dan keuangan berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI jakarta yang dianggarkan Rp571 triliun tetap dilanjutkan,” ujarnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional26 Agustus 2026 17:27
BATIC 2026 Dorong Transformasi Digital Asia Pasifik, Bahas Era Autonomous AI
Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026 memasuki babak baru dengan memperluas pembahasan transformasi digital dari konektivitas hingg...
News26 Agustus 2026 11:02
PLN UIP Sulawesi Raih Lima Penghargaan Kinerja Perizinan dan Pembebasan Lahan
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi meraih lima penghargaan atas kinerja perizinan dan pembebasan lahan Semester I 2026....
News26 Agustus 2026 10:49
Dealer Maluku Graha Motor Ajak Komunitas Jelajah Ikon Kota Ambon dengan Honda CRF
Dealer Maluku Graha Motor Ambon bersama komunitas Honda menggelar rolling city menggunakan Honda CRF, Minggu (23/8/2026)....
Video25 Agustus 2026 21:33
VIDEO: Kebakaran di Jalan Praja Raya Makassar
SULSELSATU. com — Kebakaran dilaporkan terjadi di Jalan Praja Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (25/8/2026). A...