Logo Sulselsatu

Pemkot Belum Tentukan Lokasi Mal Pelayanan Publik

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 11:14

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kota Makassar sejak tahun lalu hingga kini belum terlihat.

Saat ini pemkot hanya memiliki PTSP Bintang Lima yang berlokasi di Kantor Wali Kota Makassar sebagai tempat pelayanan perizinan.

Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas terkait hal ini, utamanya pemilihan lokasi yang dinilai tepat untuk menjadi lokasi MPP.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

“Ini sementara kita bicarakan dengan provinsi dan sudah ada tempat yang Gubernur setujui untuk kita gabungkan Mal Pelayanan Publik supaya bersatu,” kata Iqbal, Kamis (29/8/2019).

Menurut Iqbal, MPP ini nantinya akan menjadi percontohan yang berbeda dengan kota lainnya di mana semua pelayanan publik baik yang merupakan kewenangan provinsi maupun kota akan bergabung di situ.

“Tidak ada lagi isitilah kewenangan provinsi atau kota. Kita mau buat satu percontohan yang berbeda dengan di tempat lain,” ujarnya.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Iqbal pun enggan menjawab lebih rinci saat ditanya soal lokasi yang paling tepat untuk dibuat MPP. Namun, ia memastikan MPP akan berada di lokasi ramai yang mudah dijangkau publik.

“Sudah ada lokasinya. Kepastiannya jangan saya karena bukan kewenangan. Bapak Gubernur sudah menawarkan, yang pasti dekat dengan keramaian,” ucapnya.

Diketahui, Makassar menjadi salah satu kota yang ditunjuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi untuk menerapkan sistem Mal Pelayanan Publik.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan sebuah wadah berlangsungnya aktivitas pelayanan publik baik berupa barang, jasa maupun administrasi dan merupakan perluasan dari sistem pelayanan terpadu satu pintu.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...