SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar telah memutuskan nasib Rahmat Taqwa Quraisy yang tersandung kasus narkoba.
DPC PPP bersama Ketua PAC se Kota Makassar melakukan rapat, dan menyepakati untuk meminta kepada Rahmat agar mengundurkan diri secara sukarela sebagai kader dan fokus menghadapi masalah hukum yang sedang membelitnya.
Videographer: Asrul Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar