Logo Sulselsatu

Jalan Haji Kalla Jadi Tempat Peternakan Babi

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 17:33

Lokasi peternakan babi di Jalan Haji Kalla. (ist)
Lokasi peternakan babi di Jalan Haji Kalla. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melarang adanya peternakan babi di sekitar pemukiman penduduk. Larangan ini menyusul ditemukannya peternakan babi yang masih aktif di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Pankukang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pun menerbitkan surat rekomendasi dengan nomor Nomor : 660.2/1130/DLH/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019.

Surat itu merekomendasikan usaha atau kegiatan peternakan babi di Jalan Haji Kalla itu telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Untuk menindaklanjuti rekomendasi DLH itu, Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli akan menggelar rapat bersama para stakeholder untuk membahas terkait hal tersebut.

“Menindaklanjuti rekomendasi dari DLH Makassar, kami akan rapat besok. Mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga beternak,” demikian yang ditulis Thahir Dg Ngalli melalui pesan whatsapp, Rabu (4/9/2019).

Thahir sendiri sebelumnya telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak babi yang berlokasi di RT 01 dan RT 10, RW 03 itu.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa warga yang beternak tersebut bersama pemerintah Kecamatan Panakkukang akan merelokasi peternakan babi ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk.

“Jika berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi. Peternakan babi di jalan Haji Kalla akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga,” lanjutnya.

Untuk menentukan lokasi yang akan dituju, Kecamatan Panakkukang akan bermusyawarah dengan instansi teknis terkait di lingkup Pemkot Makassar. Hal itu mengingat lahan kosong yang ada di Kota Makassar jumlahnya masih terbatas, apalagi lahan yang akan dimanfaatkan sebagai peternakan babi lokasinya harus berada jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Thahir pun berharap, rapat yang akan digelar besok memberikan titik terang bagi penyelesaian masalah peternakan babi di wilayah pemerintahannya.

“Insya Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini,” harap Tahir.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...