Logo Sulselsatu

Jalan Haji Kalla Jadi Tempat Peternakan Babi

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 17:33

Lokasi peternakan babi di Jalan Haji Kalla. (ist)
Lokasi peternakan babi di Jalan Haji Kalla. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melarang adanya peternakan babi di sekitar pemukiman penduduk. Larangan ini menyusul ditemukannya peternakan babi yang masih aktif di Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Pankukang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar pun menerbitkan surat rekomendasi dengan nomor Nomor : 660.2/1130/DLH/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019.

Surat itu merekomendasikan usaha atau kegiatan peternakan babi di Jalan Haji Kalla itu telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Untuk menindaklanjuti rekomendasi DLH itu, Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli akan menggelar rapat bersama para stakeholder untuk membahas terkait hal tersebut.

“Menindaklanjuti rekomendasi dari DLH Makassar, kami akan rapat besok. Mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga beternak,” demikian yang ditulis Thahir Dg Ngalli melalui pesan whatsapp, Rabu (4/9/2019).

Thahir sendiri sebelumnya telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak babi yang berlokasi di RT 01 dan RT 10, RW 03 itu.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa warga yang beternak tersebut bersama pemerintah Kecamatan Panakkukang akan merelokasi peternakan babi ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk.

“Jika berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi. Peternakan babi di jalan Haji Kalla akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga,” lanjutnya.

Untuk menentukan lokasi yang akan dituju, Kecamatan Panakkukang akan bermusyawarah dengan instansi teknis terkait di lingkup Pemkot Makassar. Hal itu mengingat lahan kosong yang ada di Kota Makassar jumlahnya masih terbatas, apalagi lahan yang akan dimanfaatkan sebagai peternakan babi lokasinya harus berada jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Thahir pun berharap, rapat yang akan digelar besok memberikan titik terang bagi penyelesaian masalah peternakan babi di wilayah pemerintahannya.

“Insya Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini,” harap Tahir.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...