Logo Sulselsatu

Legislator Lama Makassar Dipastikan Terima Gaji Meski Tak Kerja Full

Asrul
Asrul

Minggu, 08 September 2019 12:30

DPRD Makassar. (Sulselsatu/Asrul)
DPRD Makassar. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2014-2019 dipastikan tetap menerima gaji di bulan September meski kerjanya tak cukup satu bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Andi Sadly mengatakan, keputusan tersebut telah dibicarakan dan disepakati oleh fraksi-fraksi, sebagai perwakilan partai pemilik kursi yang ada di DPRD Makassar.

“Iya itu sudah melalui pembicaraan, dan memang sekretariat wajib membayarkan gaji dewan untuk satu periode selama 60 bulan masa kerja,” kata Saldy, Ahad (8/9/2019).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Tetap gaji full, tunjangan juga begitu. Kita tetap berikan untuk hitungan satu bulan gaji,” tambah Saldy.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, diketahui gaji gaji untuk anggota dewan berada dikisaran Rp35-40 juta per bulan. Belum termasuk tunjangan-tunjangan reses maupun pelatihan.

Untuk diketahui, dari 50 Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019 hanya 21 yang berhasil mempertahankan kursinya di parlemen, selebihnya terhempas.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...