SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK tengah mengumpulkan data terkait aset Pemkot Makassar yang beralih fungsi.
“Ada berapa hal dari temuan terkait masalah aset yang beralih fungsi. Datanya sedang kita kumpulkan,” ujar Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (9/9/2019).
Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah
Choky, sapaannya, menyebut bahwa pihaknya belum bisa bicara banyak terkait hal ini. Untuk itu, pihaknya akan mengumpulkan data terlebih dahulu kemudian meminta site plan aset-aset tersebut.
“Ini harus menjadi atensi pemkot. Ini kan pasti ada faktor-faktor kenapa diserahkan. Tadi sebetulnya baru kita mulai. Ini kan baru pertama kita buat rakor terkait masalah fasum fasos,” tuturnya.
Terkait dengan 29 aset pemkot yang tercatat dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kejari, Choky mengaku hal itu tengah berproses saat ini dan sebagian sudah diserahkan ke pihak pemkot. Maka dari itu, ia merasa tak perlu memberikan batas waktu.
Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta
“Salah satu juga termasuk adanya aset yang sudah beralih fungsi. Itu salah satu yang kita sampaikan SKK-nya kepada Kejaksaan. Saya pikir gak perlu deadline karena kita berproses,” pungkasnya.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar