Logo Sulselsatu

DPRD Terima KMM Sinjai terkait Revisi UU KPK

Asrul
Asrul

Kamis, 19 September 2019 22:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah (KMM) Sinjai yang terdiri dari tiga perguruan tinggi Muhammadiyah, antara lain STISIP, STIP, dan IAIM, terkait revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019).

Aspirasi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, dan diterima Oleh Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin didampingi H. Abd. Salam Dg. Bali, Ibrahim, Mappahakkang, Saleng, Muh. Takdir, Hj. Nurbaya Toppo, serta Hj. Kusmawati.

Dalam aspirasi ini, Ketua umum PC (Pimpinan Cabang) Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah (KMM) Sinjai Syahril, menyatakan sikap menuntut agar DPRD Sinjai dapat menyampaikan suara mereka ke DPR pusat yang menolak revisi UU KPK. Pasalnya, pengesahan revisi UU KPK dinilai dapat melemahkan pergerakan KPK.

Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah

“Ketika pengesahan revisi UU KPK terjadi, maka pergerakan KPK yang sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi menjadi melemah. Artinya KPK yang sebelumnya sebagai lembaga independen sudah tak independen lagi,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan apabila Aspirasi mereka tidak dilanjutkan hingga ke DPR pusat, maka mereka akan melakukan aksi yang besar-besaran.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin memberikan apresiasi kepada KMM Sinjai karena ikut berperan sebagai pejuang bangsa. Dia mengaku akan menindaklanjuti tuntutan dan harapan pembawa aspirasi itu dengan melaporkan hal tersebut kepada ketua DPRD Sinjai dan segera akan mengadakan rapat kerja.

Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi

“Sebagai pejuang bangsa, kami berikan apresiasi kepada KMM yang dimana apresiasi yang dibawakan adalah tak lain demi kepentingan kita bersama, kepentingan bangsa, terutama bagaimana penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa dari organisasi KMM ini, kita terima dengan baik dan secara lembaga. Insyaa Allah akan kita sampaikan ke Ketua DPRD dan selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah yakni melakukan rapat kerja guna menindaklanjuti apa yang menjadi harapan adik-adik mahasiswa,” terangnya.

Walau demikian, kebijakan revisi UU KPK adalah kuasa DPR pusat sehingga DPRD Sinjai hanya bisa melakukan kordinasi ke DPR pusat tentang suara rakyat yang disuarakan oleh KMM.

Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....