Logo Sulselsatu

DPRD Terima KMM Sinjai terkait Revisi UU KPK

Asrul
Asrul

Kamis, 19 September 2019 22:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima pengunjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah (KMM) Sinjai yang terdiri dari tiga perguruan tinggi Muhammadiyah, antara lain STISIP, STIP, dan IAIM, terkait revisi UU KPK, Kamis (19/9/2019).

Aspirasi tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Sinjai, dan diterima Oleh Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin didampingi H. Abd. Salam Dg. Bali, Ibrahim, Mappahakkang, Saleng, Muh. Takdir, Hj. Nurbaya Toppo, serta Hj. Kusmawati.

Dalam aspirasi ini, Ketua umum PC (Pimpinan Cabang) Koalisi Mahasiswa Muhammadiyah (KMM) Sinjai Syahril, menyatakan sikap menuntut agar DPRD Sinjai dapat menyampaikan suara mereka ke DPR pusat yang menolak revisi UU KPK. Pasalnya, pengesahan revisi UU KPK dinilai dapat melemahkan pergerakan KPK.

Baca Juga : Sekretaris DPRD Sinjai Kunjungi Posko Covid-19 di Perbatasan Daerah

“Ketika pengesahan revisi UU KPK terjadi, maka pergerakan KPK yang sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi menjadi melemah. Artinya KPK yang sebelumnya sebagai lembaga independen sudah tak independen lagi,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan apabila Aspirasi mereka tidak dilanjutkan hingga ke DPR pusat, maka mereka akan melakukan aksi yang besar-besaran.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jamaluddin memberikan apresiasi kepada KMM Sinjai karena ikut berperan sebagai pejuang bangsa. Dia mengaku akan menindaklanjuti tuntutan dan harapan pembawa aspirasi itu dengan melaporkan hal tersebut kepada ketua DPRD Sinjai dan segera akan mengadakan rapat kerja.

Baca Juga : Corona Mewabah, DPRD Sinjai Tak Terima Aspirasi

“Sebagai pejuang bangsa, kami berikan apresiasi kepada KMM yang dimana apresiasi yang dibawakan adalah tak lain demi kepentingan kita bersama, kepentingan bangsa, terutama bagaimana penegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa dari organisasi KMM ini, kita terima dengan baik dan secara lembaga. Insyaa Allah akan kita sampaikan ke Ketua DPRD dan selanjutnya kita akan lakukan langkah-langkah yakni melakukan rapat kerja guna menindaklanjuti apa yang menjadi harapan adik-adik mahasiswa,” terangnya.

Walau demikian, kebijakan revisi UU KPK adalah kuasa DPR pusat sehingga DPRD Sinjai hanya bisa melakukan kordinasi ke DPR pusat tentang suara rakyat yang disuarakan oleh KMM.

Baca Juga : Ketua DPRD Sinjai Minta Posko Pencegahan Covid-19 Dimaksimalkan

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...