Logo Sulselsatu

Aniaya Pendukung Jokowi, Sekjen PA 212 Ditetapkan Tersangka

Asrul
Asrul

Selasa, 08 Oktober 2019 11:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menetapkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pegiat medsos dan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dilansir dari laman Viva, Selasa (8/10/2019).

Namun, Argo belum merinci apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak. Hingga kini surat penahanan ada di penyidik dan belum dapat informasi soal penahanan. Untuk itu dia minta bersabar menunggu jawaban penyidik.

Baca Juga : Beri Efek Jera Bagi WP Melanggar, DJP Sulselbartra Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

“Saya cek dulu surat (penahanannya),” kata dia lagi.

Untuk diketahui polisi menyebut Bernard juga ikut mengintimidasi Ninoy. Dia ada di lokasi kejadian saat peristiwa ini terjadi. Maka dari itu Bernard diperiksa polisi Senin 7 Oktober 2019 sebagai saksi. Dengan ditetapkannya Bernard jadi tersangka, maka hingga kini ada 12 tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.

Baca Juga : 20 Polisi Diduga Langgar Etik Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Tegaskan Akan Usut Tuntas

Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.

“Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya,” tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar, Selasa, 1 Oktober 2019.

Kemudian, Ninoy menjelaskan bekerja di Jokowi App. Ia pun menjelaskan, kedatangannya untuk meliput DPR dan demo. Namun, pria dengan suara berat itu kembali bertanya maksud dari kedatangan Ninoy.

Baca Juga : VIDEO: Gara-gara Parkir, Pengendara Mobil Aniaya Pengendara Motor

Hal itu lantaran ia mendapati sebuah tulisan dalam laptop milik Ninoy berunsur kata-kata kebencian yang diarahkan kepada tokoh-tokoh. Menjawab pertanyaan tersebut, Ninoy mengaku khilaf akan perbuatannya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...