SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel kembali melakukan penertiban aset milik Pemprov Sulsel. Kali ini, Pemprov menertibkan aset lahan seluas 500 hektare di Kebun Induk Bone-Bone.
Penertiban dilakukan dengan memasang papan bicara di sekitar lokasi. Pemasangan papan bicara ini disaksikan Asisten Administrasi Pemprov Sulsel Tautoto Tanaranggina, Kapala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Nurlina, Kabag Bantuan HUkum Pemprov Sulsel, Sekda Lutra dan Kepala BPN Lutra, dan Tim JPN pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Nurlina berharap penertiban aset yang dilakukan pihaknya dapat berjalan dengan lancar. Sehingga, tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel
Selain itu, Nurlina menambahkan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga aset yang dimiliki Pemprov Sulsel.
“Kita berharap kegiatan penertiban aset-aset milik daerah ini berjalan secara baik sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga optimal demi kesejahteraan masyarakat,” katanya, Kamis (10/10/2019).
Sementara itu, Ketua Tim JPN untuk permasalahan Kebun Induk Bone-Bone Syahran Rauf mengatakan bahwa negara tidak akan memberikan sejengkal lahan pun kepada orang lain yang tidak berhak atas penguasaan lahan negara tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
“Aset ini milik negara dan negara tidak akan memberikan sejengkal pun aset ini kepada orang lain,” kata dia
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar