Logo Sulselsatu

Raih Penghargaan Paritrana, Pemkot Dapat Mobil dari BPJS Kesehatan

Asrul
Asrul

Kamis, 10 Oktober 2019 20:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih penghargaan Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019.

Penghargaan tersebut dihadiahi satu unit mobil Avanza yang diserahkan oleh Sekda Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani kepada Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, di Hotel Gammara, Kamis (10/10/2019).

Hadiah itu akan dimanfaatkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar sebagai kendaraan operasional untuk mendukung kinerja jajarannya.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Iqbal Suhaeb berharap dengan adanya penghargaan ini dapat memotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan hadiah yang didapatkan digunakan sesuai peruntukannya.

“Kita tentu bersyukur mendapatkan penghargaan ini. Artinya Pemerintah Kota Makassar diminta lebih memperhatikan para pekerjanya agar hak dan kewajibannya jelas,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan menuturkan pihaknya akan bersinergi dengan BPJS dan perusahaan lainnya untuk bersama-sama mengawal hak dan kewajiban para pekerja.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Tahun 2019 ini Pemerintah Kota Makassar akan memberikan santunan ke RT/RW atas partisipasinya membantu pemerintah, dan di tahun 2020 mendatang, pemuka agama juga diberikan santunan,” katanya.

Hingga saat ini, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan komunikasi membahas kebijakan terbaru maupun kendala yang ditemui di lapangan.

Saat ini ada 80% perusahaan di Makassar yang mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan ada 2% perusahaan yang mendapatkan sanksi tegas karena mangkir dari aturan yang ditetapkan.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Dalam menjatuhkan sanksi, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan juga melibatkan kejaksaan. Sanksi yang dijatuhkan beragam, mulai dari teguran hingga sangsi tegas berupa pencabutan izin usaha.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...