Logo Sulselsatu

18 Aset Dinas Kehutanan Disertifikatkan

Asrul
Asrul

Senin, 14 Oktober 2019 13:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Ir. Faisal, M.Si menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dari Kanwil BPN Enrekang pada acara “Tudang Sipulung” TKT Desa Pattondonsalu musim tanam Oktober 2019 di Kecamatan Maiwa Enrekang (14-10-2019).

Acara ini juga dihadiri wakil bupati enrekang, Kepala Kanwil BPN, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, unsur Forkopinda, Kajari Enrekang dan Masyarakat.

Pengsertifikatan Tanah milik Pemerintah provinsi Sulsel sebanyak 18 sertifikat Dengan rincian Kabupaten Pinrang 6 sertifikat, Kabupaten Bantaeng 3 sertifikat, Kabupaten Barru dan Kabupaten Enrekang 6 sertifikat.

Baca Juga : Industri Asuransi Catat Kinerja Positif Awal Tahun, Aset Naik 1,03 Persen Menjadi Rp1.141,7 Triliun

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel Ir. Faisal, M.Si, mengatakan pengsertifikatan ini sejalan dengan Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam menata kelola aset milik pemerintah.

“Pengsertifikatan ini sesuai arahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk menata seluruh aset pemerintah dengan baik,sehingga dapat dikuasai dan dikelolah secara penuh untuk kepentingan masyarakat,” Ungkap Faisal.

“Tanah-tanah atau aset yang selama ini tercatat sebagai milik pemerintah provinsi sulsel harus segera diuruskan bukti kepemilikannya,sehingga tidak mudah diserobot pihak lain,” Jelasnya.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

Faisal menyebutkan untuk saat ini pemerintah provinsi Sulsel telah menyelesaikan pengsertifikatan sebanyak 18 bidang tanah.

“Saat ini ada 18 bidang tanah yang telah disertifikatkan yang jika ditafsir nilainya cukup besar,dan yang paling penting kalau selama ini hanya tercatatkan dikartu inventaris barang (KIB),maka sekarang telah resmi menjadi milik pemprov sulsel,termasuk aset tanah lainnya dikabupaten lain,kedepan akan diselesaikan sertifikatnya,” sebutnya.

Faisal menambahkan Beberapa masalah yang dihadapi dilapangan,karena penyerahan hibah tidak disertai bukti surat sehingga ahli waris menuntut karena merasa tidak pernah memberikan ke Pemprov Sulsel, tapi bisa diselesaikan.

Baca Juga : Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

“Masalah yang dihadapi seperti penyerahan hibah tanah yang tidak disertai bukti surat,bisa di selesaikan karena Kita sudah menguasai lebih dari 20 Tahun lahan tersebut, dengan Bukti telah tercatat di KIB Pemprov dan telah berdiri bangunan Kantor,” Pungkasnya.

“Harapan ke depan setelah proses penyerahan P3D pasca UU 23 Tahun 2014 selesai semua aset akan ditertibkan sampai kepada penggunanya. Tutupnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 22:08
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang
SULSELSATU.com, GOWA – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ke...
Video08 Mei 2025 21:26
VIDEO: Mobil Truk Terbalik di Tol Pettarani Makassar
SULSELSATU.com, Makassar — Sebuah insiden kecelakaan terjadi di tol Layang Pettarani siang ini, Rabu (08/05). Mobil berwarna putih tersebut kehilang...
Bisnis08 Mei 2025 19:20
Hadirkan Transportasi Terlengkap, Cahaya Bone Tambah Armada Baru
Menanggapi peningkatan kebutuhan transportasi, Cahaya Bone memperkuat layanannya dengan penambahan enam unit armada baru. ...
Video08 Mei 2025 18:30
VIDEO: Sindikat Joki UTBK Unhas Terbongkar, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out
SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi menangkap enam ...