SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetap menunjukkan pertumbuhan yang solid di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin ketat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, total aset BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Ketahanan permodalan industri juga tetap terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.
Baca Juga : OJK dan ILO Luncurkan Sistem Digital untuk Perluas Akses Pembiayaan Peternak Sapi Perah
Penyaluran kredit BPD juga terus meningkat. Hingga Maret 2026, total kredit mencapai Rp656,87 triliun, naik dibandingkan posisi Desember 2022 yang tercatat Rp562,85 triliun. Secara tahunan, kredit tumbuh 1,59 persen.
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,74 persen menjadi Rp782,04 triliun.
Kualitas kredit BPD juga dinilai masih terjaga. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Net sebesar 1,27 persen.
Baca Juga : OJK Gandeng TPAKD Mamuju Dorong Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM Daerah Pesisir
“OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD, di antaranya melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 yang mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan bagi BPD untuk merealisasikan visi BPD yang resilien, kontributif dan kompetitif,” kata Dian.
OJK menjelaskan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 berfokus pada empat pilar utama. Masing-masing yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, percepatan transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
Menurut OJK, implementasi roadmap tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya terlihat dari penguatan modal inti bank.
Baca Juga : OJK Gandeng PKK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan untuk Dorong Kesejahteraan Keluarga
Jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp3 triliun, jumlah tersebut berkurang menjadi 10 BPD pada akhir 2024 dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Selain itu, BPD juga terus memperkuat dukungan terhadap pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM berada di kisaran 16–18 persen dari total penyaluran kredit.
OJK menilai BPD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena memiliki kedekatan geografis dan sosial dengan masyarakat.
Baca Juga : OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah
Ke depan, OJK juga mendorong BPD agar mengambil peran lebih besar dalam sektor ekonomi masa depan, seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan.
“BPD tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi daerah,” ujar Dian.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar