Logo Sulselsatu

Polri Setop Penyelidikan Kasus Buku Merah

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 20:37

Barang bukti kasus suap bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. (INT)
Barang bukti kasus suap bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mabes Polri memutuskan untuk menyetop penyelidikan kasus perusakan buku merah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, keputusan itu diambil usai polisi tak menemukan pelanggaran dalam gelar perkara yang dilakukan bersama KPK.

“Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan,” kata Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2019).

Kasus perusakan buku merah di KPK ini sebelumnya kembali diungkit IndonesiaLeaks. Mereka menyebut keterlibatan sejumlah perwira menengah Polri merusak buku merah sesuai video rekaman CCTV KPK.

Baca Juga : Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak se-Sulsel

Dalam gelar perkara beberapa waktu lalu, Polri turut melibatkan KPK dan Kejaksaan. Iqbal menyebut, gelar perkara dilakukan secara transparan.

Menurut Iqbal, video rekaman CCTV sengaja disebar untuk membentuk opini liar di masyarakat. Padahal sasarannya untuk memojokkan Polri.

“Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti terjadinya proses perusakan,” ujar Iqbal.

Baca Juga : Wakapolri Harap Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Pj Gubernur Sulsel Diikuti Provinsi Lain

Sebelumnya, buku merah catatan keuangan pengusaha importir daging Basuki Hariman –terdakwa kasus suap terhadap hakim MK Patrialis Akbar — yang ditulis sekretarisnya, disita Polda Metro Jaya dari KPK.

Penyitaan itu berdasarkan perintah pengadilan. Dalam surat penyitaan dituliskan Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus merintangi penyidikan kasus korupsi.

Buku merah sendiri sempat heboh karena ramai diberitakan IndonesiaLeaks, terkait catatan aliran dana dan ada nama Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya. Polri sudah membantah soal ini.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa

Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengemukakan pendapat soal buku merah. Kata dia, tidak ditemukan bukti adanya penghapusan nama Tito oleh dua polisi yang bekerja di KPK kala itu, Roland dan Harun.

“Pimpinan KPK telah memutuskan untuk memberikan 2 barang bukti karena telah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 98/Pen.Sit/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 23 Oktober 2018 yang dilampirkan dalam surat yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya pada Ketua KPK tanggal 24 Oktober 2018 lalu,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip dari kumparan, Kamis (24/10/2019).

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Maret 2024 20:39
Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Binta...
Politik28 Maret 2024 20:20
Cicu Klaim Fatmawati Rusdi Bakal Diusung NasDem Maju Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai NasDem menyiapkan satu nama untuk didorong maju Pilwali Makassar 2024. Dia adalah Fatmawati Rusdi. Hal itu diu...
Pendidikan28 Maret 2024 19:47
Kunker dan Safari Ramadan di Bone, Rektor UNM Resmikan Aula Baru Kampus VI Watampone
SULSELSATU.com, BONE – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kampus VI UNM Watampone ...
Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....