SULSELSATU.com, MAKASSAR – Massa yang mengatasnamakan diri Koalisi Antikekerasan menggelar aksi kampanye kreatif, di pertigaan Jl. AP Pettarani- Boulevard, Jumat (25/10/2019). Mereka melakukan aksi tutup mulut dan memegang petaka sejumlah tuntutan terhadap kekerasan yang terjadi di Makassar.
Aksi ini merupakan respons terhadap massifnya kriminalisasi dan kekerasan yang dialami oleh masyarakat sipil baik kalangan profesional seperti jurnalis, dan advokat dan juga kalangan aktivis, pegiat HAM dan mahasiswa.
Tim penasehat hukum, Firmansyah mengatakan, khusus di Sulsel, ada tiga jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum anggota Polda Sulsel saat meliput aksi pada tanggal 24 September 2019 lalu.
Sekalipun telah dilaporkan baik pidana maupun etik di Polda, ketiga korban hingga saat belum mendapatkan kepastian hukum akan penyelesaian kasusnya.
“Kami selaku tim kuasa hukum LBH Pers Makassar menilai praktik penyelesaian perkara pers ini hampir dipastikan berakhir dengan ketidakadilan. Indikasinya, laporan korban di Propam, mereka saling lempar tanggung jawab,” jelas Firman, dalam rilis yang diterima sulselsatu.com
Sementara laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan juga tak kunjung ada kepastian.
Padahal perkara ini bergulir sudah sebulan dan bahkan Kapolda telah menyatakan bahwa sejumlah oknum anggota sudah diperiksa dan bahkan ada yang ditahan.
“Olehnya itu, kami menilai tidak alasan hukum yang patut untuk membenarkan diamnya Polda terkait laporan 3 jurnalis. Kami juga mendesak Kapolda untuk segera menuntaskan perkara tersebut dan meminta kepada Kapolda untuk menertibkan anggotanya agar tidak membuat informasi-informasi yang membuat kegaduhan di masyarakat,” tegas Firman.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar