Logo Sulselsatu

Warga Tinumbu Keluhkan Lambannya Pengangkutan Sampah

Asrul
Asrul

Jumat, 01 November 2019 16:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Andi Fahlevi mengakui jika penanganan sampah di Kota Daeng ini belum maksimal.

“saya akui belum maksimal ya, masih ada beberapa kasus mengenai sampah, salah satunya dalam pengangkutan,” ungkapnya saat setelah menghadiri sosialisasi di jln. Tinumbu. Lrg 144. Kamis (31/10/2019)

Menurut anggota legeslatif partai Gerindra ini, keterlambatan beberapa hari dalam pengangkutan sampah, tidak bisa langsung di salahkan pemerintah.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“kita akan cari tau dulu apa penyebab keterlambatan ini yang sampai 3 hari baru di angkut, karena kami baru mengetahui setelah pak RT tadi mempertanyakannya,” bebernya.

Selain itu, Fahlevi menegaskan jika akan memanggil pihak kecamatan sebagai penanggung jawab dalam pengangkutan sampah, terutama di dapil 2 ini.

“jadi minggu depan kita (Komisi C) akan melakukan Reses, nanti saat itu kita akan panggil penanggung jawab dalam kasus sampah ini, kenapa bisa terlambat” tegasnya

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...