Logo Sulselsatu

Reses, 50 Anggota DPRD Makassar Habiskan Dana Rp2,1 Miliar

Asrul
Asrul

Rabu, 06 November 2019 17:57

DPRD Makassar. (Sulselsatu/Asrul)
DPRD Makassar. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar kini tengah melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing. Untuk membiayai kegiatan reses 45 anggota dewan itu, Sekretariat DPRD Makassar menggelontorkan anggaran Rp2,1 miliar.

Kasubag Humas DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir mengatakan, anggaran tersebut dibagi kepada masing-masing legislator sebesar Rp42 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk menggelar reses di 6 titik lokasi dengan biaya Rp7 juta per titik.

“Jadi anggarannya itu sebanyak Rp7 juta per titik. Kan ada 6 titik reses dikali Rp7 juta, jadi Rp 42 juta per anggota dewan dan ini lebih dari cukup,” jelasnya, saat ditemui, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Taufiq mengatakan, penggunaan dana tersebut memakai sistem reimburse. Artinya, pembayaran baru dilakukan usai anggota dewan melakukan reses.

“Setelah reses anggota dewan, sudah bisa masukkan LPJ-nya untuk dibayarkan, tidak perlu lagi menunggu pembahasan APBD,” katanya.

Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...