SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar.
Mulai tahun depan, pegawai Pemkot bakal dapat Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani mengatakan, kebijakan pemberian TPP bagi pegawai Pemkot ini akan mulai diterapkan mulai Januari 2020.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Kemampuan daerah kita sekarang kisarannya Rp1,5 juta. Tapi tetap bisa diberikan honor untuk kegiatan-kegiatan. Jadi yang honorer itu bisa mendapatkan tambahan honor lagi di dalam kegiatan,” kata Iriani saat menghadiri Dialog Rutin Wali Kota di Cafe Iconik, Kamis (7/11/2019).
“Jadi di kegiatan itu masih dimungkinkan tenaga kontrak mendapatkan honor lain. Honornya berapa, kan ada di dalam daftar harga pemerintah. Kurang tahu berapa pastinya, Rp300-400 ribu satu kali kegiatan, saya kurang tahu. Pokoknya ada di dalam daftar harga pemerintah,” imbuhnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar