Logo Sulselsatu

Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Bijih Nikel

Asrul
Asrul

Jumat, 08 November 2019 17:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah mencabut larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan. Kebijakan itu disampaikanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.

Sebelumnya, pemerintah melarang sementara ekspor ore nikel.

“Sekarang posisinya sedang dirapatkan sama Pak Bahlil (Kepala BKPM Bahlil Lahadalia), tapi kami kira semua yang telah memenuhi ketentuan itu akan dilepas,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (7/11/2019).

Baca Juga : Berkunjung ke Blok Sorowako, Menko Luhut Puji Praktek Pertambangan Berkelanjutan PT Vale

Sebelumnya, Luhut menjelaskan pemerintah mengevaluasi perusahaan eksportir ore nikel selama pemberhentian sementara tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi eksportir meliputi kuota ekspor, kadar nikel sebesar 1,7 persen dan perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Namun demikian, Luhut tak merincikan jumlah perusahaan tersebut.

“Detailnya Pak Bahlil nanti yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Ketua Sumber Daya Air Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menuturkan pembahasan terkait ekspor ore nikel belum selesai. BKPM bersama pemerintah dan pengusaha akan kembali mengadakan rapat.

“Kami hari Senin (11/11) akan bahas kelanjutan dari ekspor ore nikel di BKPM,” ucapnya.

Larangan ekspor ore nikel sementara berlaku kurang lebih 1-2 minggu. Alasannya, pemerintah mendapati lonjakan ekspor ore nikel sejak penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga : Menteri Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Danny Pomanto

Sebagai catatan, beleid tersebut mempercepat larangan ekspor ore dari 2022 menjadi 1 Januari 2020. Rata-rata ekspor bijih nikel mencapai 100-130 kapal per bulan.

Padahal, biasanya, ekspor bijih nikel hanya 30 kapal.

“Dari laporan yang kami dapat, ekspor nikel ore itu sudah melampaui kuota sampai tiga kali, lebih dari kuota yang ada,” kata Luhut pekan lalu.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Ditahan

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...