Logo Sulselsatu

Pemerintah Cabut Larangan Ekspor Bijih Nikel

Asrul
Asrul

Jumat, 08 November 2019 17:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah mencabut larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan. Kebijakan itu disampaikanMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan.

Sebelumnya, pemerintah melarang sementara ekspor ore nikel.

“Sekarang posisinya sedang dirapatkan sama Pak Bahlil (Kepala BKPM Bahlil Lahadalia), tapi kami kira semua yang telah memenuhi ketentuan itu akan dilepas,” katanya, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (7/11/2019).

Baca Juga : Berkunjung ke Blok Sorowako, Menko Luhut Puji Praktek Pertambangan Berkelanjutan PT Vale

Sebelumnya, Luhut menjelaskan pemerintah mengevaluasi perusahaan eksportir ore nikel selama pemberhentian sementara tersebut. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi eksportir meliputi kuota ekspor, kadar nikel sebesar 1,7 persen dan perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Namun demikian, Luhut tak merincikan jumlah perusahaan tersebut.

“Detailnya Pak Bahlil nanti yang akan menjelaskan,” ujarnya.

Baca Juga : Jokowi Tunjuk Luhut Jabat Ketua Sumber Daya Air Nasional

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menuturkan pembahasan terkait ekspor ore nikel belum selesai. BKPM bersama pemerintah dan pengusaha akan kembali mengadakan rapat.

“Kami hari Senin (11/11) akan bahas kelanjutan dari ekspor ore nikel di BKPM,” ucapnya.

Larangan ekspor ore nikel sementara berlaku kurang lebih 1-2 minggu. Alasannya, pemerintah mendapati lonjakan ekspor ore nikel sejak penerbitan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga : Menteri Luhut Panjaitan Apresiasi Kinerja Danny Pomanto

Sebagai catatan, beleid tersebut mempercepat larangan ekspor ore dari 2022 menjadi 1 Januari 2020. Rata-rata ekspor bijih nikel mencapai 100-130 kapal per bulan.

Padahal, biasanya, ekspor bijih nikel hanya 30 kapal.

“Dari laporan yang kami dapat, ekspor nikel ore itu sudah melampaui kuota sampai tiga kali, lebih dari kuota yang ada,” kata Luhut pekan lalu.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tidak Ditahan

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...