Logo Sulselsatu

ICW: 212 Kepala Desa Tersangkut Kasus Korupsi Dana Desa

Asrul
Asrul

Jumat, 08 November 2019 23:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 212 kepala desa yang menjadi tersangka kasus korupsi penyelewengan dana desa. ICW menilai hal ini disebabkan oleh buruknha pengawasan dana desa di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama Satrya Langkun mengatakan, pengawasan yang buruk berdampak kepada rentannya perilaku koruptif kepala desa.

“Sudah saya sampaikan pada 2016-2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” kata Tama, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Ia mengungkapkan modus dari korupsi dana desa dapat dilihat dari sejumlah pola seperti anggaran ganda terhadap satu proyek dan proyek fiktif.

Tama menjelaskan yang dimaksud proyek fiktif adalah di mana terdapat kucuran dana terhadap suatu pekerjaan yang seolah-olah dibuat ada, padahal nyatanya tidak. Bahkan, modus korupsi dilakukan oknum di pemerintah desa yang meminjam uang dari dana desa dan tidak dikembalikan.

“Tentu ini akan menjadi temuan di kemudian hari. Ini pola-pola yang sangat mudah kita jumpai,” tuturnya.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

Berkaca dari hal tersebut, Tama meminta masyarakat untuk bisa lebih peduli dalam mengawasi penggunaan dana desa. Selain itu dia juga mendesak agar metode pengawasan di dalam Pemerintah bisa diperkuat.

“Nah, ini menurut saya menjadi masalah-masalah ke depan yang harus diselesaikan untuk mencegah dana desa dikorupsi,” simpul dia.

Pada awal Februari 2019, ICW mengeluarkan rilis yang menyebut sektor anggaran dana desa menyumbang kasus korupsi terbesar ketimbang sektor lain, serta jadi salah satu yang terbesar dalam menyumbang kerugian negara pada 2018.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

“Korupsi terbanyak terjadi di desa, terkait dana desa,” kata Staff Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam pemaparannya terkait pemetaan tren kasus korupsi sepanjang 2018, di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2).

Menurut dia, sektor anggaran desa ini meliputi Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam paparannya, ICW mencatat ada 96 kasus korupsi anggaran desa dari total 454 kasus korupsi yang ditindak sepanjang 2018. Kerugian negara yang dihasilkan pun mencapai Rp37,2 miliar.

Baca Juga : Resmi Dipecat! Jokowi, Gibran, dan Bobby Bukan Lagi Kader PDIP

Itu terdiri dari kasus korupsi di sektor infrastruktur anggaran desa yang mencapai 49 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp17,1 miliar, dan kasus korupsi sektor non-infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian negara Rp20 miliar.

Berita mengenai dana desa mencuat ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap keberadaan desa fiktif tak berpenghuni di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Keberadaan desa itu berdampak pada perolehan jatah dana desa yang disalurkan pemerintah.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....