Logo Sulselsatu

Nurdin Ungkap Tantangan Makassar Jadi Kota Megapolitan

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 November 2019 19:54

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Foto/Ist)
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menghadiri acara peringatan HUT ke-412 Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (9/11/2019). Dalam kesempatan itu, Nurdin menaruh harapan besar agar Kota Makassar terus maju dan menjadi kota ternama di Indonesia.

Menurut dia, Kota Makassar dapat menjadi kota megapolitan jika dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi saat ini dengan melakukan penyempurnaan kebijakan dan tindakan kerja nyata.

“Kota Makassar memiliki potensi untuk menjadi sebuah kota megapolitan yang maju. Tetapi masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, sebelum kita bisa benar-benar menyandang status tersebut,” tuturnya.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Menurut Nurdin, Pemkot Makassar harus menyadari bahwa Kota Makassar ini belum sepenuhnya nyaman dan teratur. Masih banyak terlihat mobil yang parkir di bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan yang panjang.

“Hal ini membutuhkan inovasi serta keberanian dari Pemerintah Kota Makassar, untuk menegakkan peraturan parkir yang sudah ada. Sehingga jalanan menjadi lebih tertib nyaman untuk digunakan,” kata dia.

Selain itu, di jalan-jalan masih banyak anak jalanan, gelandangan, pengemis dan Pak Ogah.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Kita harus merasakan empati, karena saudara kita masih harus bekerja dalam kondisi yang tidak nyaman di jalan. Ini tugas kita untuk bisa mencarikan mata pencaharian dan skill, sehingga mereka dapat pekerjaan yang lebih layak. Sekaligus membuat kota lebih nyaman,” ujarnya.

Selain itu, Makassar membutuhkan lebih banyak lagi ruang terbuka hijau publik untuk beraktivitas dan berolahraga. “Kita bisa lihat kota-kota maju di dunia, selain gedung-gedung yang tinggi tetapi juga ada banyak taman yang hijau dan asri,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, masih ada beberapa layanan dasar yang masih harus menjadi perhatian bersama. Misalnya air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar.

Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat

Ia pun memberikan apresiasi kepada Direktur PDAM yang baru, telah meningkatkan layanan bahkan air baku dari 1.200 liter per detik, sekarang sudah ditingkatkan bertambah 400 liter per detik.

“Dan saya yakin, tidak layak masyarakat kita, tidak mendapatkan air bersih. Air baku cadangan kita delapan ribu liter per detik itu di musim kemarau,” bebernya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Wali Kota Makassar di 2020, tidak ada lagi masyarakat mengeluh karena tidak ada air.

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

“Beberapa hal yang saya sampaikan barusan adalah sebagian dari tantangan yang dihadapi oleh Kota Makassar,” katanya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...