SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Saharuddin Said menyoroti adanya paguyuban di sejumlah sekolah.
Saharuddin menegaskan bahwa kepala sekolah harus membatasi kegiatan paguyuban dari orangtua siswa di sekolah.
“Karena takutnya nanti, aktifitas paguyuban melewati fungsi komite sekolah, jadi kepala sekolah ini harusnya membatasi kegiatan paguyuban tersebut,” ujar Saharauddin pasca hearing dengan puluhan kepala sekolah di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu (13/11/2019).
Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot
Dia mengakui kehadiran paguyuban orangtua siswa memang sangat membantu, namun itu hanya di kelas masing – masing.
“Kan paguyuban ini perkumpulan orangtua siswa, memang sih sangat membantu kelengkapan kelas, tetapi misalnya ada kelas lain yang paguyubannya menegah ke bawah pasti kondisi kelasnya beda dengan kondisi kelas yang paguyubannya menengah ke atas,” imbuhnya.
“Nah ini yang akan mempengaruhi stabilitas siswa, yang lain akan iri karena ada anak yang pakai AC ada juga yang tidak,” sambungnya.
Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM
Komite sekolah harus memberikan aturan dan batasan untuk aktifitas paguyuban di sekolah. “Dan mereka harus tau apa – apa hak dan kewajibannya,” tegasnya.
Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar