SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur Alfian melakukan konsultasi ke Komisi D DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (14/11/2019).
Alfian diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Sulsel Fraksi PAN Andi Edy Manaf.
Alfian mengadukan persoalan kurangnya air baku untuk digunakan oleh PDAM Lutim. Salah satu sumber air baku adalah Sungai Larona, hanya saja terkendala oleh bendungan PT Vale.
Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos
“Kedatangan saya ke Komisi D, mau meminta penjelasan soal apakah ada Perda pengelolaan air sungai. Karena masyarakat di Lutim belum menerima air bersih PDAM secara menyeluruh,” kata Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Lutim ini.
Alfian melanjutkan bahwa, saat ini PDAM Lutim kesulitan mendapatkan air baku, salah satu penyebabnya lantaran musim kemarau yang berkepanjangan.
Sementara itu, Andi Edy Manaf mengatakan Perda persoalan pengelolaan air sungai sudah ada. Menurutnya sepanjang untuk kepentingan masyarakat banyak, hal itu bisa dilakukan.
Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi
“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat banyak, silahkan saja digunakan. Cuma mungkin butuh penjelasan dari Balai tekhnis penggunaannya air sungai tersebut,” tuturnya.
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar