Logo Sulselsatu

Asops Dantamal VI Hadiri Pemberangkatan 450 Prajutit TNI ke Papua

Asrul
Asrul

Selasa, 19 November 2019 11:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asops Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Ardhi Sunaryo, menghadiri upacara pelapasan pemberangkatan 450 pasukan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Rider 433/3/3 Kostrad di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Senin (18/11/2019).

Pemberangkatan prajurit Yonif PR 433/3/3 Kostrad ini menuju Papua dengan menumpangi KRI Teluk Bintuni-520 ke wilayah paling timur Indonesia.

Kepala Staf Divisi Infanteri 3 Kostrad, Brigjen TNI Dwi Darmadi yang bertindak sebagai inspektur upacara mengucapkan selamat kepada segenap prajurit Yonif PR 433/3/3 Kostrad yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan TNI, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan di Provinsi Papua.

Upacara pemberangkatan ini dihadiri Asops Pangdam XIV Hasanudin, Asrena Divif 3, Aster Diviv 3 Kostrad, Dirpolairud, Kepala Otortitas Pelabuhan, Kepala Syahbandar Makassar.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...