Logo Sulselsatu

Tiga Komisioner KPK Ajukan Judicial Review UU KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 20 November 2019 20:18

Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)
Komisi Pemberantasan Korupsi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Tiga komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Agus Rahardjo, Laode M. Syarif dan Saut Situmorang melayangkan gugatan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini, atas nama warga negara Indonesia, kita akan mengajukan judicial review ke MK. Jadi, ada beberapa orang. Kemudian kita didampingi oleh lawyer-lawyer kita kemudian kita nanti mengundang ahli,” ujar Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (20/11/2019).

Lebih lanjut, Laode M. Syarif mengatakan judicial review ini berupa uji formil dan uji materil.

Baca Juga : Kajati Baru Didesak Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi P3A di Takalar

Teruntuk uji formil, Laode menyoroti sejumlah hal seperti pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang tidak masuk ke dalam program legislasi nasional DPR tahun 2019. Kemudian, soal waktu pembahasan yang cepat dan tertutup dengan tidak melibatkan publik dan KPK serta naskah akademik yang tidak pernah diperlihatkan kepada KPK.

“Jadi, banyak hal yang dilanggar. Itu dari segi formilnya,” kata Laode.

Dia juga menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yaitu Pasal 69D dan 70C yang bertentangan. Pasal 69D berbunyi, “Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum UU ini diubah.”

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Diketahui pembentukan dewan pengawas memiliki tenggat waktu pada Desember 2019.

Sementara Pasal 70C mengatakan, “Pada saat Undang-undang ini berlaku, semua tindakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi yang proses hukumnya belum selesai harus dilakukan berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.”

Ketika ditanya mengapa Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak ikut serta mengajukan gugatan ke MK, Laode mengklaim kedua rekannya tersebut tetap memberikan dukungan. “Ya, mereka pada kesempatan yang sama tidak memasukkan nama tapi mendukung,” tuturnya.

Baca Juga : Bupati Takalar Pastikan Tak Terlibat Korupsi, Siap Bantu KPK Ungkap Fakta

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana mengatakan judicial review yang diajukan baru berupa uji formil. Sementara untuk materil, masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat gugatan.

“Hari ini kita resmi mengajukan Judicial Review untuk ranah formil. Untuk materi kita masih mengumpulkan beberapa bukti untuk memperkuat permohonan,” tutur peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Kurnia menjelaskan bahwa selain tiga komisioner, juga terdapat pemohon lain. Misalnya, mantan Komisioner KPK, M. Jasin dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Jubir KPK Betti Alisjahbana.

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

“Total pemohon yang akan mengajukan uji formil hari ini ada 13 orang, tadi sudah disebutkan beberapa pimpinan KPK dia menggunakan hak sebagai warga negara,” sebutnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...