Logo Sulselsatu

Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Permintaan Maaf Jumras Belum Cukup

Asrul
Asrul

Jumat, 22 November 2019 21:41

Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. (Sulselsatu/Jahir Majid)
Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras. (Sulselsatu/Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mustandar, kuasa hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menanggapi pernyataan maaf eks Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras di depan awak media.

Mustandar menyambut baik tindakan Jumras. Ia mengatakan, apa yang dilakukan Jumras membuktikan bahwa dirinya salah dalam kasus pencemaran nama baik.

“Saya mengapresiasi tindakan Pak Jumras dengan legawa meminta maaf. Artinya dia telah menyadari kesalahannya menyampaikan secara terbuka. Saya lihat juga di media,” beber Mustandar, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga : Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Bantaeng Tersangka, Nama Prof Nurdin Abdullah Ikut Terseret

Hanya saja, lanjut Mustandar, dia menilai apa yang dilakukan Jumras tersebut belum masuk ke subtansi persoalan. Dimana permintaan maaf yang disampaikan Jumras tidak dijelaskan secara detail.

“Cuma itu kita lihat belum masuk ke ranah subtansi persoalan. Kenapa demikian? Karena ini kan kasusnya pencemaran nama baik, tidak jelas dia sampaikan apa yang pernah dia lakukan yang sebenarnya keliru,” kata dia.

Harusnya, kata Mustandar, Jumras secara tegas menyampaikan penyebab permasalahan perselisihannya dengan Gubernur Sulsel. Jika memang dia meminta maaf karena mengaku salah, harus pula dijelaskan dan diluruskan kekeliruannya selama ini.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

“Harusnya dia (Jumras) sebut penyebabnya apa, dan yang tidak benar itu perlu diluruskan. Masyarakat perlu tahu bahwa gara-gara ini sehingga dirinya membuat orang tersinggung. Luruskan bahwa keliru, tidak benar itu, lalu yang benar seperti ini. Masyarakat perlu tahu,” tegas dia.

Tidak hanya itu, Mustandar menuturkan, sebaiknya Jumras turut melakukan permintaan secara pribadi dengan bertemu langsung dengan Nurdin Abdullah. Bahkan, dia mengaku belum menerima permintaan maaf lewat tertulis yang ditujukan langsung ke Gubernur Sulsel.

“Seharusnya juga kan disampaikan langsung (permohonan maaf) kepada Pak Gubernur. Saya juga baru baca di media ternyata ada begini. Itu mungkin lisan, apakah ada menyusul tertulis kita belum tahu. Kalu saya sih selain terbuka ke media, harus juga ketemu langsung,” papar dia.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Terkait dengan hal tersebut, Mustandar mengaku sebagai tim kuasa hukum sepenuhnya menyerahkan kebijakan selanjutnya kepada Gubernur Sulsel. Apakah kemudian Nurdin Abdullah memaafkan dan mencabut langsung laporan, ataukah masih melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Kalau kami tim kuasa hukum hanya bekerja secara profesional, menjalankan kuasa. Kalau toh nanti Pak Gubernur memaafkan atau mencabut laporan, kita siap saja menjalankan. Nanti kita kembalikan saja ke Pak Gubernur menilai apakah memang dimaafkan, apakah proses hukum tetap jalan atau dicabut,” kata dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...