Logo Sulselsatu

Pemkot Sebut Pencopotan 15 Pejabat Sesuai Rekomendasi Kemedagri

Asrul
Asrul

Jumat, 22 November 2019 00:14

Kantor Balai Kota Makassar
Kantor Balai Kota Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassaar menegaskan sanksi pencopotan terhadap 15 pejabat sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Pejabat yang terdiri dari 1 camat, 12 sekcam dan 2 kepala bidang itu dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral saat Pilpres 2019 lalu.

Staf Khusus Penjabat Walikota Makassar, Ridha Rasyid mengatakan, sanksi tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Pemkot Makassar. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri No. 806/6012/OTDA perihal pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Kebijakan yang diambil ini meruapakan tindak lanjut dari rekomendasi Kemendagri, bukan keputusan sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ini perlu ditegaskan agar memahami duduk soal dan tidak menimbulkan polemik,” kata Ridha, dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2019)

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Lebih jauh, Ridha menjelaskan, sanksi pencopotan ini sama halnya dengan pengembalian jabatan beberapa waktu lalu yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan Kemendagri.

Ridha menegaskan, rekomendasi Kemendagri itu bersifat final dan mengikat serta wajib dilakukan. Bila tidak, maka Pemerintah Kota Makassar akan dijatuhi sanksi.

“Apabila oleh pihak-pihak atau para pihak merasa bahwa kepatusan ini merasa bahwa keputusan ini terlalu berat ataupun diasumsikan tidak adil dan berupaya mengambil atau menempuh langkah hukum, merupakan hak setiap warga negara,” kata dia.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

Sanksi yang diberikan juga disebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...