Logo Sulselsatu

Pemkot Sebut Pencopotan 15 Pejabat Sesuai Rekomendasi Kemedagri

Asrul
Asrul

Jumat, 22 November 2019 00:14

Kantor Balai Kota Makassar
Kantor Balai Kota Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassaar menegaskan sanksi pencopotan terhadap 15 pejabat sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri. Pejabat yang terdiri dari 1 camat, 12 sekcam dan 2 kepala bidang itu dijatuhi sanksi karena terbukti tidak netral saat Pilpres 2019 lalu.

Staf Khusus Penjabat Walikota Makassar, Ridha Rasyid mengatakan, sanksi tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Pemkot Makassar. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri No. 806/6012/OTDA perihal pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Kebijakan yang diambil ini meruapakan tindak lanjut dari rekomendasi Kemendagri, bukan keputusan sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ini perlu ditegaskan agar memahami duduk soal dan tidak menimbulkan polemik,” kata Ridha, dalam keterangan resminya, Kamis (21/11/2019)

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

Lebih jauh, Ridha menjelaskan, sanksi pencopotan ini sama halnya dengan pengembalian jabatan beberapa waktu lalu yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KASN dan Kemendagri.

Ridha menegaskan, rekomendasi Kemendagri itu bersifat final dan mengikat serta wajib dilakukan. Bila tidak, maka Pemerintah Kota Makassar akan dijatuhi sanksi.

“Apabila oleh pihak-pihak atau para pihak merasa bahwa kepatusan ini merasa bahwa keputusan ini terlalu berat ataupun diasumsikan tidak adil dan berupaya mengambil atau menempuh langkah hukum, merupakan hak setiap warga negara,” kata dia.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Sanksi yang diberikan juga disebut telah sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...
Ekonomi06 Agustus 2026 09:34
Kalla Institute Dampingi UMKM Sambusa di Pangkep Go Digital dan Tingkatkan Produksi
Kalla Institute terus memperkuat perannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)....
Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...