Logo Sulselsatu

Ini Penjelasan Kepala BPJS Cabang Makassar Soal Utang ke RS

Asrul
Asrul

Sabtu, 23 November 2019 13:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Cabang Makassar, Greisthy E L Borotoding membenarkan soal utang BPJS ke Rumah Sakit (RS).

Menurut Greisthy, BPJS belum bisa membayar keseluruhan utang yang diklaim ke RS.

“Sampai saat ini, dana kami yang tersedia hanya cukup untuk membayar klaim yang jatuh tempo sampai tanggal 27 September,” ujar Greisthy saat di konfirmasi via WhatsApp.

Lebih lanjut, ia juga membenarkan jika kartu BPJS peserta mandiri akan dinonaktifkan apabila ada peserta mandiri yang menunggak.

“Sesuai peraturan Presiden no 82 tahun 2018, bahwa peserta mandiri yg menunggak membayar iuran 1 bulan secara otomatis nonaktif, dan akan aktif kembali apabila peserta sudah menunaikan kewajibannya membayar tunggakan iuran,” kata dia.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...