Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Siapkan Dua Ranperda untuk Dongkrak PAD

Asrul
Asrul

Senin, 02 Desember 2019 23:20

Ketua DPC Partai Gerindra Makassar, Eric Horas. (Sulselsatu/Asrul)
Ketua DPC Partai Gerindra Makassar, Eric Horas. (Sulselsatu/Asrul)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makasar menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Makassar di ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Senin (2/12/2019).

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Eric Horas mengatakan, pertemuan ini untuk membahas beberapa item Ranperda yang disiapkan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Ada beberapa item yang diusulkan oleh pemerintah kota, terkhusus yang diusulkan tahun 2019 yang belum sempat terbahas, akan dimasukkan lagi di 2020,” jelas Eric.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Eric juga menyatakan, Ranperda baru yang akan dimasukkan dalam Prolegda 2020 itu sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Korsupgah KPK.

“Jadi hasil pertemuan kami kemarin dengan KPK menekankan agar bagaimana eksekutif dengan dewan bisa bekerjasama meningkatkan PAD Kota Makassar,” tutur Eric.

Eric menuturkan, dua Ranperda yang disiapkan itu terkait penyelenggaran reklame dan revisi retribusi izin usaha minuman beralkohol. Kedua Ranperda itu masih akan dibahas pada Jumat mendatang.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Penulis: Asyrullah
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...