Logo Sulselsatu

3 Korban Meninggal Kecelakaan di Sidrap Dapat Santunan Jasa Raharja Parepare

Asrul
Asrul

Senin, 02 Desember 2019 10:51

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Jasa Raharja Parepare memberikan santunan meninggal dunia kepada tiga korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Sengkang, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupatem Sidrap.

Tabrakan maut itu melibatkan kendaraan roda dua RX KING tanpa plat Nopol dengan dan kendaraan roda empat Toyota Innova No.pol B.2653.KKU.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Sugeng Prastowo mengatakan, tiga korban meninggal yaitu Sumehendri (19) Bua Nergis (40) dan Ismail Muh Ali (40).

Baca Juga : Dukung Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Jasa Raharja, Asmo Sulsel Beri Tips Berkendara Aman

“Setelah menerima laporan kecelakaan dari pihak Polres Sidrap, kami langsung menjemput bola ke domisili ahli waris korban untuk menyampaikan belasungkawa serta memastikan bahwa ahli waris korban berhak menerima santunan Jasa Raharja,” ujarnya, Senin (2/12/2019).

Penyerahan santunan meninggal dunia, lanjut Sugeng, merupakan amanat UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja memberikan hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada masing-masing ahli waris korban.

“Adapun Jasa Raharja Perwakilan Parepare sampai dengan bulan November 2019, telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas di wilayah Parepare dan sekitarnya sebesar Rp11,4 Miliar. Adapun santunan Jasa Raharja ini merupakan bukti negara hadir bagi masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Asmo Sulsel Gandeng Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Siswa SMK Tri Tunggal “45” Makassar

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...