SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Lauren menyayangkan sikap Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb yang mengangkat tiga dirut di perusahaan daerah tanpa koordinasi di legislatif.
“Itu sangat disayangkan ya, padahal harusnya diinfokan dulu ke dewan, kan kami bermitra langsung dengan perusda-peruda ini, apalagi sesuai perintah presiden, bahwa eksekutif dan legislatif harus sinergi sebagai pemerintah daerah,” kata William, Jumat (13/12/2019).
William mengatakan telah menyampaikan rencana ini kepada pemkot melakui asisten dalam rapat bersama TAPD dan Banggar.
Baca Juga : Iqbal Suhaeb Wajibkan Warga Gunakan Masker
“Harusnya, Pj ini memberikan kesempatan kepada tiga dirut ini untuk menyelesaikan laporan pertanggung jawabannya di akhir tahun, nah kalau diganti di saat ini, itu dirut baru mau bawah laporan apa ke dewan,” imbuhnya.
Harusnya, kata legislator PDIP ini, pj wali kota bersabar hingga awal tahun depan. “Kan yang banyak tahu tentang laporan itu adalah direksinya, sehingga cek balance tentang laporan keuangan akan lebih sempurna kalau masih direksi yang lama,” ucapnya.
“kalaupun diberhentikan, harusnya pak pj memberikan alasannya, misalnya, apakah mereka jarang masuk kantor atau ada penggelapan, harus diungkapkan alasanyannya,” sesalnya.
Baca Juga : Setahun Pimpin Kota Makassar, NA Apresiasi Kinerja Iqbal Suhaeb
Diketahui tiga dirut perusda yang diberhentikan yakni, Dirut PD Terminal, Dirut PD Pasar dan Dirut PD Parkir.
Penulis: Asyrullah
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar