Logo Sulselsatu

Komisi C DPRD Makassar Dorong Pemkot Hadirkan PLTSa di Antang

Asrul
Asrul

Jumat, 13 Desember 2019 21:21

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rombongan Komisi C DPRD Makassar melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (13/12/2019).
Anggota Komisi C DPRD Makassar Muchlis Misbah yang turut serta dalam rombongan tersebut mengatakan kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengetahui lebih detail soal pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Benowo Surabaya.
“PLTSa di Benowo ini yang pertama ada di Indonesia. Kita tentu berharap bahwa kedepan Pemkot Makassar juga bisa menghadirkan hal serupa dengan memanfaatkan sampah di TPA Antang,” kata politisi Partai Hanura itu.
Muchlis menambahkan bahwa dengan hadirnya PLTSa, kelak masalah sosial yang ditimbulkan dari tumpukan sampah segera teratasi.
“Sudah saatnya Makassar miliki PLTSa kareba sudah tidak buat masalah sosial di sekitar TPA. Karena sudah tidak bau dan tidak ada pencemaran lingkungan. Juga bisa menghasilkan tenaga listrik,” ungkap dia.
Dia pun mendorong agar Pemkot Makassar bisa menghadirkan investor yang ingin berinvestasi membangun PLTSa di kota berjuluk Anging Mammiri tersebut.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...