SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) hibah tanah/lahan kepada Yayasan Islamic Center Masjid Al Markaz Al Islami menggelar rapat di Ruang Rapat Lantai 9 Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (13/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Pansus Ismail Bachtiar mempertanyakan alasan Pemprov Sulsel ingin menghibahkan lahan negara ke Yayasan Al Markaz Al Islami.
“Saya butuh penjelasan dari Biro aset dan Biro hukum, kenapa mau memberikan hibah. Karena kalau ini terjadi maka akan banyak pihak meminta hal serupa,” kata politisi muda PKS itu.
Berikutnya, pria berkacamata itu mempertanyakan taksasi harga tanah yang akan dihibahkan ke Yayasan Al Markaz Al Islami.
“Menurut saya dengan taksasi harga 8 miliar seperti yang disampaikan Biro aset perlu dikaji ulang. Karena lahan ini ada dalam kota, ini kan tidak masuk akal,” ungkap anggota Komisi E ini.
Ismail juga meminta penjelasan, pihak mana yang akan bertanggung jawab bila, lahan yang sudah dihibahkan tersebut, dikemudian hari dikomersialkan.
“Siapa pihak yang bertanggung jawab bila kelak lahan yang sudah kita hibahkan dikomersilkan,” tutup Ismail.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar