Logo Sulselsatu

BPJS Kesehatan Parepare Sosialisasi Penyesuaian Iuaran, PBI Tetap

Asrul
Asrul

Jumat, 13 Desember 2019 19:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Parepare menggelar sosialisasi penyesuaian iuran jaminan kesehatan yang tertuang dalam nomor 75 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres nomor 82 tahun 2019.

Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk Media Gathering yang digelar di Teras Empang Kota Parepare, Jumat, (13/12/2019).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Mustafa menguraikan, beberapa perbedaan dalam Perpres tersebut. Salah satunya yang tertuang pada pasal 29.

Baca Juga : Inovatif dan Gencar Dalam Literasi Keuangan, BRI Peroleh Penghargaan Bergengsi Dari LPS

“Sebelum penyesuaian, iuran sebesar Rp 23.000 per jiwa perbulan, sekarang Rp 42.000 per jiwa perbulan. Ketentuan berlaku sejak 1 Agustus 2019,” terang Mustafa didampingi Kabid Humas, Hamsyir.

Pasal ini lanjut Mustafa, berdampingan dengan perubahan pada pasal 103 A yang menyebutkan bahwa selesih dari kenaikan iuran sebesar Rp 19.000 tersebut dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN.

“Artinya untuk Penerima Bantuan Iuran atau PBI, pemerintah daerah tetap membayar dengan jumlah yang sama karena selisihnya dibayarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga : Direktur RSUD Parepare Edukasi Anak Pasar Bahaya Isap Lem

Penyesuaian ini tutur Mustafa telah dikaji secara mendalam dan diseminarkan dalam waktu yang cukup lama, sehingga diharapkan dampak dari penyesuaian iuran ini dapat mendukung keberlangsungan program JKN agar tetap terjaga serta perbaikan atau peningkatan fasilitas kesehatan.

“Harapannya agar likuiditas bagus, pembayaran ke rumah sakit lancar dan membantu peningkatan pelayanan di rumah sakit, serta kualitas layanan kesehatan meningkat dan akhirnya peserta puas,” harapnya.

Khusus peserta mandiri, pihak BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan dalam memilih kelas sesuai keuangan mereka.

Baca Juga : Mulai Sosialisasi, Fatmawati Rusdi Temui Warga Baraya

“Untuk peserta mandiri bisa memilih kelas sesuai kemampuan finansial yang dimiliki dan kami memberikan kemudahan turun kelas. Berbeda sebelumnya, jika ingin turun kelas butuh waktu 1 tahun, sekarang bisa satu bulan atau tiga bulan,” lugas Mustafa.

Adapun iuran terbaru untuk kelas I sebesar Rp 160.000, kelas 2 Rp 110.000, dan kelas 3 Rp 42.000.

“Fasilitasnya sama, tidak ada yang membedakan. Hanya yang berbeda itu jumlah pasien di dalam kamar, misalnya kelas 1 untuk 4 pasien, kelas 2 untuk 3 pasien, dan kelas 1 untuk 1 atau 2 pasien. Toh kita tidak ingin berlama-lama di rumah sakit, jadi kalau mau turun kelas, silakan, kita bantu” urainya.

Baca Juga : Mudahkan Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Chika dan Vika

Tindak lanjut dalam mempermudah peserta mandiri turun kelas, BPJS Kesehatan membuka program yang disebut ‘Praktis’ atau Perubahan Kelas Tidak Sulit serta layanan Jemput Bola dg mendekatkan pelayanan ke setiap desa atau kelurahan.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Henda Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....