SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat evaluasi Peran Posyandu tingkat Kabupaten Luwu Utara tahun 2019.
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappeda tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Misbah dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Arief Palallo.
“Alhamdulillah rapat ini bisa terlaksana hari ini, rapat ini dirancang sebelum menyusun DPA masing-masing karena ada target yang harus disepakati hari ini,” kata Misbah.
Setelah diserahkan pagu Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020 dan salah satu program yang wajib dilaksanakan oleh desa adalah pelayanan dasar masyarakat.
“Kebijakan lain yang disepakati tahun 2019 adalah tahun 2019 sudah harus tuntas 100-0-100 jadi tidak ada lagi desa yang tidak menggunakan air bersih dan jamban. Karena 100-0-100 di tahun 2019 belum tuntas tahun 2020 kita masih diberi toleransi untuk menuntaskan 100-0-100 untuk melengkapi penggunaan air bersih sanitasi dan jamban di setiap desa,” ujarnya.
“Posyandu sudah dianggap tuntas di tahun 2019 jadi tahun 2020 kita fokus ke posyandu yang terintegrasi,” ujarnya menambahkan.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar