SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemprov Sulsel akan kembali melakukan penertiban aset. Kali ini, Pemprov Melalui Biro Pengelolaan barang dan Aset Daerah pemprov Sulsel akan melakukan penertiban aset yang dikuasai oleh pejabat dan mantan pejabat.
Asisten III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina menerangkan dari hasil rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, Pemprov Sulsel bakal melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) khususnya rumah dinas dan kendaraan dinas.
“Nantinya diminta kepada semua OPD agar memaksimalkan penertiban rumah dinas dan kendaraan dinas. Mereka akan disurati lagi untuk mengembalikannya jika tidak difungsikan secara maksimal. Ini sesuai arahan Korsubgah KPK,” katanya saat dihubungi sulselsatu.com melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga : Penanaman Pohon Kelapa Genjah dan Dalam di Taman Religi CPI, Komoditas Unggulan Sulsel dari Selayar
Lebih lanjut, Toto, sapaan akrab Tautoto Tana Ranggina, mengakatan nantinya Biro Aset Pemprov Sulsel akan membagikan format yang akan diisi oleh masing-masing OPD terkait nama dan jenis aset, serta kronologis dan pengadaannya seperti apa.
“Kemudian dibagikan format dan akan diisi oleh masing masing opd tentang nama dan jenis serta pengadaan tahun berapa dan kronologis pengadaan dan sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Barang dan Aset daerah Pemprov Sulsel, Nurlina menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan OPD di lingkup Pemprov Sulsel untuk meminta data terbaru soal rumah dan kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Harap PSBM Beri Manfaat Ekonomi Bagi Masyarakat dan Daerah
“Kami sementara melakukan pendataan. Jadi semua harus dilaporkan. Baik yang masih dipergunakan maupun yang sedang kosong. Atau sementara digunakan pihak ketiga,” pungkasnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar