Logo Sulselsatu

Sehari Sebelum Masa Larangan, Suardi Saleh Bakal Mutasi Pejabat

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2020 23:31

Suardi Saleh. (ist)
Suardi Saleh. (ist)

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh akan memutasi sejumlah pejabat dari berbagai eselon pada Selasa (7/1/2019).

Keputusan Suardi ini nyaris bertepatan dengan larangan mutasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagi calon kepala daerah yang berstatus petahana.

“Besok (Selasa) akan ada mutasi, kan sejumlah posisi sekretaris dan kepala bidang kosong, karena yang kemarin jabatan sekretaris kini jabat kadis begitupun juga beberapa kabag ada beberapa jabatan kosong,” kata Suardi, Senin (6/1/2020).

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

Baca juga: Bawaslu-barru-surati-suardi-saleh-tak-mutasi-pejabat.html" aria-label="“Maju di Pilkada 2020, Bawaslu Barru Surati Suardi Saleh Tak Mutasi Pejabat” (Edit)">Maju di Pilkada 2020, Bawaslu Barru Surati Suardi Saleh Tak Mutasi Pejabat

Suardi mengatakan, masih bisa melakukan mutasi sebelum jadwal pelarangan dari Bawaslu tersebut diberlakukan.

Baca juga: Bawaslu-warning-kandidat-petahana-tak-mutasi-pejabat-sejak-8-januari.html" aria-label="“Bawaslu Warning Kandidat Petahana Tak Mutasi Pejabat Sejak 8 Januari” (Edit)">Bawaslu Warning Kandidat Petahana Tak Mutasi Pejabat Sejak 8 Januari

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Barru Muhammad Nur Alim mengatakan, telah menyampaikan larangan ini kepada Suardi.

“Sesuai jadwal KPU penetapan calon rencananya 8 Juli maka terhitung masa tersebut pada 8 Januari petahana tidak boleh melakukan mutasi,” kata Nur Alim

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel me-warning kepala daerah yang akan kembali maju di pilkada untuk tidak melakukan mutasi.

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

“Sanksi bagi petahana ada dua, pidana dan administrasi. Sanksi administrasi adalah pembatalan sebagai calon,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin (6/1/2020).

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

 

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...