Logo Sulselsatu

Sehari Sebelum Masa Larangan, Suardi Saleh Bakal Mutasi Pejabat

Asrul
Asrul

Senin, 06 Januari 2020 23:31

Suardi Saleh. (ist)
Suardi Saleh. (ist)

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh akan memutasi sejumlah pejabat dari berbagai eselon pada Selasa (7/1/2019).

Keputusan Suardi ini nyaris bertepatan dengan larangan mutasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagi calon kepala daerah yang berstatus petahana.

“Besok (Selasa) akan ada mutasi, kan sejumlah posisi sekretaris dan kepala bidang kosong, karena yang kemarin jabatan sekretaris kini jabat kadis begitupun juga beberapa kabag ada beberapa jabatan kosong,” kata Suardi, Senin (6/1/2020).

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

Baca juga: Bawaslu-barru-surati-suardi-saleh-tak-mutasi-pejabat.html" aria-label="“Maju di Pilkada 2020, Bawaslu Barru Surati Suardi Saleh Tak Mutasi Pejabat” (Edit)">Maju di Pilkada 2020, Bawaslu Barru Surati Suardi Saleh Tak Mutasi Pejabat

Suardi mengatakan, masih bisa melakukan mutasi sebelum jadwal pelarangan dari Bawaslu tersebut diberlakukan.

Baca juga: Bawaslu-warning-kandidat-petahana-tak-mutasi-pejabat-sejak-8-januari.html" aria-label="“Bawaslu Warning Kandidat Petahana Tak Mutasi Pejabat Sejak 8 Januari” (Edit)">Bawaslu Warning Kandidat Petahana Tak Mutasi Pejabat Sejak 8 Januari

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Barru Muhammad Nur Alim mengatakan, telah menyampaikan larangan ini kepada Suardi.

“Sesuai jadwal KPU penetapan calon rencananya 8 Juli maka terhitung masa tersebut pada 8 Januari petahana tidak boleh melakukan mutasi,” kata Nur Alim

Sebelumnya, Bawaslu Sulsel me-warning kepala daerah yang akan kembali maju di pilkada untuk tidak melakukan mutasi.

Baca Juga : DKPP Gelar Rakorwil di Makassar, Harap Tak Adalagi Pelanggaran Etika

“Sanksi bagi petahana ada dua, pidana dan administrasi. Sanksi administrasi adalah pembatalan sebagai calon,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin (6/1/2020).

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

 

Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...