SULSELSATU.com, JENEPONTO – Meski telah memasuki bulan ke-6, berkas penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia di Polres Jeneponto belum lengkap.
Padahal, pembangunan jembatan tahap I yang dikerjakan 2016 oleh Bidang Bina Marga Dinas PU Jeneponto diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.644 juta.
Polres Jeneponto telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada Rabu (20/8/2019). Hanya saja, para tersangka tersebut tidak ditahan dengan asalan masih kooperatif.
Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar