Logo Sulselsatu

Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal bagi UKM

Asrul
Asrul

Jumat, 17 Januari 2020 08:55

istimewa
istimewa

JAKARTA – Pemerintah akan membebaskan biaya label halal bagi usaha kecil mikro (UKM) yang omzetnya di bawah Rp1 miliar.

“Sertifikasi gratis itu kan kebijakan pemerintah untuk UKM, itu omsetnya di bawah Rp1 miliar. Biaya sertifikasi halalnya ditanggung oleh pemerintah,” ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Lukmanul menjelaskan, bukan berarti LPPOM MUI tidak dibayar, karena proses untuk sertifikasi halal jelas membutuhkan biaya. Apalagi akan ada tim yang terjun ke lapangan untuk mengaudit UKM tersebut.

Baca Juga : Kredit Kecil dan Menengah BRI Bertumbuh, Dorong Ekonomi Lebih Bergairah

“Tentu ada biaya, itu dari mana? Itu pemerintah menanggung semua. Nah, dibebankan kepada UKM kecil dan mikro itu Rp0 itu kebijakan dari pemerintah,” jelasnya.

Tentunya untuk harga LPPOM masih terus berkoordinasi dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah untuk meneruskan konsep, juga sistem yang akan berjalan nantinya. Ada deal-dealan dari keduabelah pihak, untuk sama-sama mendukung dan menguatkan UKM.

“MUI dalam konteks sebagai LPH tetap mendapatkan biaya, tapi besarannya tidak seperti saat ini (perusahaan besar komersial), dengan pemerintah kita ada deal-dealan, kita sama-sama berjuang untuk UKM bukan lagi komersial,” tutur Lukmanul.

Baca Juga : Momentum Ramadan dan Lebaran Diproyeksikan Mengerek Kinerja Bisnis Kecil dan Menengah BRI

Sayang, karena masih tahap pembahasan belum ada target kapan program ini akan dirampungkan dan dilaksanakan, semua keputusan berada di tangan pemerintah. Meski rapat telah dilakukan berkali-kali, pemerintah masih merampungkan biaya dan teknis pembayaran, juga UKM apa saja yang berhak mendapatkannya.

“Tanya ke pemerintah (kapan realisasinya). Kita udah rapat berkali-kali,” akunya.

“Nanti bagaimana LPH (lembaga pemeriksa halal) memeriksa, cara menstransfer biayanya gimana, auditor yang mengaudit bagaimana, karena dari perusahaannya Rp 0. Pemerintah mentrasfernya bagaimana itu teknisnya sedang dibahas, termasuk konsepnya berapa jumlah UKM, ada 64 juta UKM kecil dan mikro yang terdata,” tutupnya.

Baca Juga : Gugus Tugas Jeneponto Apresiasi UKM Reni Creative Buat Baju APD

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...
Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...
News19 September 2026 09:32
Komisi V DPR Tinjau Layanan Pelabuhan Makassar
Komisi V DPR RI meninjau aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik di Makassa...