Logo Sulselsatu

Dewan Nilai Perda KTR di Kota Makassar Belum Efektif

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2020 18:20

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar dinilai dewan belum efektif, dan tak mampu diberlakukan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menjelaskan, agar Perda KTR itu bisa berjalan, kantor-kantor pemerintah harusnya lebih dulu memberikan contoh.

“Awalnya di situ, kita dulu yang memberikan contoh ke masyarakat, saya sepakat untuk semua pemerintahan menerapkan hal ini,” kata Abdi, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Menurutnya, tidak ada istilah berat untuk direalisasikan, karena tidak ada opsi lain yang berlaku bagi pemerintah selain menerapkan perda itu. Pemerintah menurutnya harus menerapkan hal ini karena telah disahkan melalui perda.

“Ini atas keprihatinan masyarakat di mana pemerintah harus bisa melakukan yang namanya peraturan yang sudah diketuk di DPR untuk dilaksanakan sehingga tidak ada kata susah,” ujarnya.

Dia memandang jika pemerintah kota tidak cukup baik dalam merealisasikan perda tersebut selama ini, artinya ada hal yang salah.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman mengaku kecewa dengan tidak berlakunya Perda KTR secara maksimal.

“Sudah diinisiasi di DPRD ternyata belum berjalan baik utamanya di DPRD sendiri,” katanya.

Diapun sepakat dengan Abdi bahwa sejauh ini pemerintah yang harus menjadi contoh dalam penerapan ini.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Harusnya dimulai dari DPRD dulu kalau dia menginisasi perda KTR, jadi harus didorong bahwa harus ada tempat untuk kawasan tanpa rokok, tempat untuk orang yang merokok,” jelasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...